in

Kelangkaan Pupuk di Kendal Jadi Sorotan Pemkab

Bupati Kendal, Mirna Annisa saat membuka temu teknis dengan pemilik kios dan distributor pupuk di Kabupaten Kendal, Kamis (9/7/2020).

 

HALO KENDAL- Pemerintah Kabupaten Kendal melakukan temu teknis ketersediaan pupuk di tengah pandemi Covid-19 degan pemilik kios dan distributor pupuk di Kabupaten Kendal.

Acara yang dipimpin oleh Bupati Kendal Mirna Annisa, digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (9/7/2020).

Hadir dalam acara tersebut, Dandim Kendal, Letkol Inf Ginda M Ginanjar, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Tjipto Wahjono dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sri  Harjito.

Kemudian hadir juga Plt Kepala Disperindag, Cicik Sulastri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal Tavip Purnomo dan diikuti Tim KP3 Kabupaten Kendal.

Acara juga dihadiri produsen pupuk PT Pusri Wilayah Kendal, produsen Pupuk PT Petrokimia Wilayah Kendal, Distributor Kabupaten  Kendal, perwakilan Kios Pupuk kecamatan se-Kabupaten Kendal, dan Kelompok Jabatan Fungsional (KJF) penyuluh pertanian.

Kepala DPP Kabupaten Kendal, Ir Tjipto Wahjono dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk acuan dan penyamaan persepsi penebusan pupuk bersubsidi, agar ketersediaan pupuk dapat terjaga di Kabupaten Kendal di tengah pandemi virus Covid-19.

“Salah satu faktor produksi yang sangat penting dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian adalah pupuk. Pemerintah melakukan penyediaan pupuk bagi petani melalui subsidi harga pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani,” paparnya.

Namun dalam pelaksanannya, lanjut Tjipto, terdapat permasalahan terkait pengawasan, pengadaan, dan penyaluran pupuk. Antara lain belum tepat sasaran, rembesan, kelangkaan, dan kenaikan harga di tingkat petani.

Tjipto Wahjono juga mengatakan, diperlukan perbaikan baik dari sisi penyusunan kebijakan untuk perencanaan kebutuhan pupuk, manajemen pengelolaan distribusi pupuk, sampai dengan pengawasan agar memenuhi kriteria 6, tepat.

Hal tersebut, sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian itu tepat waktu, tepat harga, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat tempat.

“Upaya telah kami lakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk yang sangat besar dalam waktu yang bersamaan. Salah satunya tambahan alokasi pupuk seperti diketahui alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 Kabupaten Kendal menurun dibandingkan tahun 2019 sekitar 20%,” ungkap Tjipto.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi penyamaan pendapat. Salah satu peserta, Dedi dari Distributor CV Putra Kembar Kendal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

Dirinya mengatakan, terkait dengan kelangkaan pupuk, sebenarnya bukan pupuknya yang langka namun alokasinya yang tidak ada.

“Terkait dengan pupuk petro terutama ZA dan SP-36 habis itu perlu saya sampaikan, bahwa kebutuhan petani yang dicukupi oleh Kementerian Pertanian itu untuk petani Kendal ada 12.654 ton. Namun yang diberikan hanya sekitar 4.929 ton,” ungkapnya.

Apalagi menurutnya, saat musim hujan atau kemarau basah seperti saat ini, petani lebih suka menggunakan pupuk ZA dan SP dengan dosis di atas yang sudah direkomendasikan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Kendal.

Sehingga para petani bilang jika kehabisan pupuk tersebut.

“Karena petani yang menggunakannya di atas 100 kg, padahal kami hanya dialokasikan 40 kg dari 100 kg yang diusulkan, jadi sampai kapanpun bila dari kementerian tidak ada penambahan pupuk pasti akan terjadi kelangkaan pupuk,” imbuh Dedi.

“Saya juga kasihan kepada para petani, siapa yang akan memikirkan mereka. Padahal saya juga sudah menyarankan untuk mencoba menggunakan pupuk lain sebagai alternatif. Tetapi karena sudah ketergantungan, mereka tetap tidak mau untuk menggunakannya, jadi mohon solusi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kendal,” pinta Dedi.

Pendapat tersebut direspon secara langsung oleh Bupati Kendal, Mirna Annisa. Menurutnya untuk memberikan edukasi terhadap petani bukan merupakan tanggung jawab salah satu pihak, namun menjadi tanggung jawab bersama unsur terkait.

Khususnya dalam memberikan edukasi menggunakan pupuk dengan baik dan benar sesuai peruntukkannya.

“Solusi utama untuk mengurangi penggunaan pupuk ZA dan SP-36, yaitu para petani harus mencoba menggunakan pupuk lainnya, yang mana kandungan zat di dalamnya meiliki fungsi yang sama. Sehingga petani nantinya tidak lagi ketergantungan dengan salah satu pupuk saja, karena sudah memiliki alternatif pupuk lainnya,” saran Mirna.

Sebagai penutup, Mirna juga menyampaikan, usai digelarnya kegiatan ini akan ada diskusi lanjutan, untuk membahas terkait solusi atas kendala yang dihadapi oleh para petani di Kabupaten Kendal.(HS)

Bawaslu Kendal Temukan Banyak Calon PPDP Diduga Bermasalah

Terkait Lonjakan Tagihan Pelanggan, PDAM Tirta Moedal Semarang Beri Penjelasan Begini