HALO KENDAL – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kendal, Selasa (24/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda PCX bernomor polisi H-5509-IU dengan Yamaha R15 bernomor polisi H-4090-YU, yang mengakibatkan korban pengendara Honda PCX meninggal dunia.
Dari keterangan beberapa saksi di sekitar tempat kejadian, Honda PCX melaju dari arah barat menuju arah timur (Kebonharjo menuju Purwokerto) di lajur kiri. Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan itu informasinya hendak berbelok ke arah kanan.
Bersamaan itu pula dari arah berlawanan (Purwokerto menuju Kebonharjo) melaju Yamaha R15 dengan kecepatan tinggi. Karena jarak sudah dekat, maka Honda PCX tertabrak oleh Yamaha R15 tersebut.
Akibatnya, pengendara Honda PCX terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Iptu Aris Krismanto menjelaskan, identitas korban pengendara Honda PCX adalah Maghfudh Muharrom (38), karyawan swasta, warga Desa Jambearum, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.
“Sedangkan pengendara Yamaha R15, diketahui berinisial DH, pelajar, warga Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon,” jelas Iptu Aris.
Selanjutnya korban dilarikan ke RSUD dr Soewondo Kendal. Sementara kasusnya kini sedang ditangai Satlantas Polres Kendal.(HS)