in

Kawal Percepatan Pengelolaan Data Pendidikan, Itjen Kemenag Pantau Pengembangan EMIS 4.0

Rakor Percepatan Implementasi KMA 83/2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Faisal menegaskan komitmen Kemenag, untuk mengawal pengelolaan data pendidikan melalui Education Management Information System (EMIS).

Sistem tersebut juga selaras dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 83 tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Faisal, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi KMA 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama, di Jakarta, Jumat (2/12/2022)

Dia mengungkapkan optimisme, optimalisasi EMIS akan dapat mewujudkan data pendidikan yang terpadu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian pembangunan dan pelayanan publik tentang pendidikan.

“Sesuai KMA No.83 Tahun 2022, pengelolaan data pendidikan melalui EMIS harus dikawal, guna mendukung mekanisme pendataan pendidikan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan terintegrasi secara berkelanjutan,” kata Faisal, seperti dirilis kemenag.go.id.

Menurut Faisal, EMIS 4.0 merupakan sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Sistem tersebut saat ini tengah direvitalisasi dan dikembangkan, untuk menghadirkan sistem yang lebih baik, dan lebih andal, dengan didukung teknologi mutakhir serta terobosan baru.

Terdapat empat komponen yang dikembangkan dari EMIS 4.0, melalui program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR).

Salah satunya adalah penguatan sistem pendataan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Dalam EMIS, ada tiga data utama yang dikelola, yakni data induk, data pokok, dan data program.

“Data ini sangat penting untuk diolah dan menjadi sebuah kebijakan atau regulasi. Tolong empat komponen tersebut dibuatkan rencana aksi, target capaiannya setiap bulan seperti apa dan sampai di mana progresnya untuk Ditjen Pendidikan Islam dan Direktorat Eselon I lainnya yang membawahi pendidikan,” tegasnya.

“Itjen akan menurunkan tim guna memantau progresnya. Selanjutnya mengenai aplikasi, saya ingatkan jangan sampai ada aplikasi yang dipakai tetapi kebermanfaatannya sangat minim,” imbuhnya di Kemenag.

Turut Hadir, Plt. Sekretaris Itjen Kemenag, Inspektur Wilayah I, para Sekretaris Unit Eselon I, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu, Perwakilan dari Biro HDI, Tim Bank Dunia, Pengelola data dan tim teknis EMIS 4.0. (HS-08)

Bupati Sragen Minta Semua Pihak Kerja Sama Hentikan Penyebaran HIV

407 CPNS di rembang Diangkat Jadi PNS, Bupati : Jangan Minta Pindah Sebelum 10 tahun