in

Kawal Larangan Mudik 2021, Polda Jateng Kerahkan 11 Ribu Personel Polri dan TNI

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Polda Jateng akan mengerahkan 11 ribu personel TNI dan Polri, untuk mengawal larangan mudik, pada H-7 sampai dengan H+7  atau 14 hari terhitung sejak 12 hingga 25 Mei 2021.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan 11.000 personel tersebut, akan ditempatkan di sejumlah jalur mudik. Di seluruh rest area di Jateng, juga didirikan posko-posko PPKM. Menjelang H-7 dan H+7, jumlahnya akan ditingkatkan menjadi 14 pos penyekatan untuk arah menuju Semarang dan sebaliknya.

“Operasi yang akan kami lakukan nanti, lebih banyak upaya-upaya peringatan. Seperti imbauan terkait prokes, pemberian masker dan lainnya,” tegas Kapolda Jateng, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id.

Polda Jateng juga akan memantau setiap kendaraan berpelat nomor luar Jawa Tengah. Selain penyekatan, pemblokiran juga akan dilakukan bagi kendaraan pelat nomor luar, yang akan mudik ke Jateng tersebut.

“Untuk kendaraan pelat nomor luar Jawa Tengah, kami akan meminta putar balik. Kita tidak akan kecolongan dengan kendaran pemudik,” tandas Kapolda Jateng. (HS-08)

Cegah Pemudik, Polda DIY Kerahkan 980 Personel

Hentikan dan Evaluasi Seleksi Perangkat Desa, Bupati Minta Juknis Diperdetil dan Transparan