in

Kasus Penularan Covid-19 Belum Mereda, Liluk Berharap Sosialisasi Protokol Kesehatan Digencarkan

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe “Liluk” Winarto (kanan) bersama Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto saat menghadiri acara di Pemkot Semarang, baru-baru ini.

 

HALO SEMARANG – Belum meredanya kasus penyebaran Covid-19 di Kota Semarang, mendorong DPRD Kota Semarang untuk ikut terlibat dalam pengawasan kebijakan sosialisasi protokol kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe “Liluk” Winarto mendorong Pemkot Semarang menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan, hingga tingkat RT dan RW.

“Sosialisasi ini penting, karena selama ini penindakan juga sangat gencar dilakukan. Kurangnya sosialisasi akan membuat jumlah pelanggaran protokol kesehatan akan terus naik. Karena memang belum banyak warga yang sadar,” katanya, Minggu (15/11/2020).

Yang dibutuhkan saat ini adalah memahamkan masyarakat hingga lingkup paling bawah, khususnya tingkat RT hingga RW.

Dirinya melihat di tingkat paling bawah ini masyarakat banyak yang abai tentang protokol kesehatan.

Khususnya di kampung-kampung, masih didapati banyak warga yang tak mengenakan masker dan masih sering bergerombol.

“Razia yang dilakukan di tempat umum, hanya akan membuat masyarakat takut tak memakai masker saat berada di keramaian. Tapi saat bersosialisasi di kampung-kampung, masih banyak yang abai soal protokol kesehatan. Pelibatan pejabat tingkat RT dan RW ini sangat penting untuk menyadarkan masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Sebagai informasi, sebaran Covid-19 di Kota Semarang beberapa bulan terakhir ini mengalami kenaikan.

Hal tersebut karena kesadaran masyarakat dalam memematuhi protokol kesehatan mulai berkurang.

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan, rendahnya kesadaran masyarakat inilah yang menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Semarang.

“Meski demikian, kami Tim Gugus Tugas akan terus berupaya untuk melakukan razia rutin, sehingga Desember nanti targetnya Kota Semarang sudah zona hijau,” ujar Fajar Purwoto, Minggu (15/11/2020).

Salah satu upaya menekan sebaran Covid-19 lanjut Fajar, selain mengintensifkan razia masker di jalan raya, pihaknya juga akan menggelar razia di perkantoran, perusahaan dan tempat ibadah.

Lebih jauh Fajar menegaskan, jika dalam razia nantinya didapatkan aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya akan mengusulkan pemotongan TPP 10 persen.

“Karena ASN adalah corong protokol kesehatan, maka jika melanggar sanksinya harus lebih berat,” tandas Fajar.

Fajar menambahkan, dalam razia di perkantoran, perusahaan dan tempat ibadah, pihaknya akan melibatkan Dinas Kesehatan Kota Semarang, BKPP, Disnakertrans, Inspektorat dan Bagian Hukum Pemkot Semarang.(HS)

44.077 Pengawas TPS di Jateng Dilantik

PBB Harus Berperan Penuhi Akses Terhadap Obat-Obatan dan Vaksin bagi Semua