in

Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Buru Sosok Mirip Abdul Manaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Polda Metro Jaya meralat informasi terkait Abdul Manaf, yang ternyata tidak memenuhi unsur sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Hal ini berdasarkan face recognition terbaru dan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, setelah mengamankan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.

“Abdul Manaf ini tidak memenuhi unsur (tersangka) yang kita duga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022), seperti dirilis Humas.polri.go.id.

Zulpan menjelaskan pihaknya tengah memburu sosok tersangka lain, dalam pengeroyokan Ade Armando. Tersangka tersebut wajahnya menyerupai Abdul Manaf. Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki identitas pengeroyok tersebut.

“Iya sedang diburu, (informasi) yang kemarin kan kita keliru,” jelasnya.

Seperti diketahui, massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/ 2022).

Aksi demonstrasi mahasiswa semula berjalan lancar, hingga akhirnya sekelompok penyusup melakukan aksi anarkis yang membuat polisi menyemprotkan gas air mata.

Dalam aksi anarkis tersebut, sejumlah pihak menjadi korban. Di antaranya enam anggota polisi dan pegiat media sosial Ade Armando yang mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Terkait pengeroyokan Ade Armando, tiga orang tersangka pengeroyokan telah diringkus masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Mohammad Bagja dan Komar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas 5.

Selain menangkap tersangka pengeroyokan, polisi juga telah menangkap provokator, salah satunya Arif Ferdini Wibowo.

Pria asal Kramat, Senen, Jakarta Pusat ini, menyebarkan video yang menyebutkan bahwa Ade Armando telah meninggal dalam pengeroyokan.

“Kita tangkap juga Arif Ferdini. Ini yang sebar provokasi Ade Armando sudah mati,” ujar Zulpan.

Polisi mengungkapkan Arif Ferdini telah menghasut dan memprovokasi. Dia juga dituduh menyebarkan hoax terkait Ade Armando.

Sebelumnya, video Arif Ferdini ini memang viral di media sosial. Dalam video singkat, Arif Ferdini menyatakan Ade Armando telah meninggal dunia dan polisi menembaki massa.

“Ade Armando dah mati, dikeroyok sama massa. Sekarang kita ditembakin sama polisi,” ujar Arif dalam video itu. (HS-08)

Perkuat Tugas dan Fungsi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Beri Arahan Jajarannya

Bank Jateng Cabang Pemalang Serahkan Hadiah Tabungan Bima Periode II Tahun 2021