in

Kapasitas Penuh, Lapas Semarang Pindahkan 43 Napi Ke Nusakambangan

Pengecekan kesehatan sebelum pemindahan narapidana ke sejumlah Lapas di Karanganyar dan Nusakambangan, Kamis (7/1/2021).

 

HALO SEMARANG – Untuk mengurangi overload kapasitas hunian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang pindahkan 43 narapidana ke sejumlah Lapas di Karanganyar dan Nusakambangan, Kamis (7/1/2021).

Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah sejak pukul 23.00 WIB, untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan.

Dengan pengawalan oleh lima petugas Lapas serta dua orang petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan dan satu anggota, pemindahan dilaksanakan pada pukul 23.45 WIB. Pemindahan dilakukan dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP), menggunakan satu buah bus besar.

Kepala Lapas Semarang, Dadi Mulyadi menjelaskan, bahwa pelaksanaan redistribusi 43 narapidana ke sejumlah Lapas di Nusakambangan, meliputi sembilan narapidana ke Lapas Besi, 18 narapidana ke Lapas Narkotika, dan 16 narapidana ke Lapas Karanganyar.

Selain itu pemindahan narapidana ini juga menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, tentang Pemindahan Narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan, dan pengurangan over kapasitas.

“Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1760 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan,” jelas Kalapas.

“Selain itu pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan oleh narapidana,” lanjutnya.

Di Lapas Semarang, kekuatan regu pengamanan 13 petugas setiap regu jaga. Ini sangat tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni saat ini. Namun dengan segala keterbatasan jumlah petugas yang ada, Lapas Semarang berkomitmen untuk selalu semangat dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada narapidana.(HS)

Ikuti Kebijakan PPKM Jawa-Bali, Prokes dan Pembatasan Penumpang Angkutan Umum Diperketat

Ganjar Mohon Warga Ikuti Pembatasan 11-25 Januari dengan Disiplin 3M