in

Kabupaten Kendal Dapat Tambahan 264 ASN Baru Formasi 2019

Para ASN baru di Kendal melakukan perekaman presensi secara online, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Jumat (22/1/2021).

 

HALO KENDAL – Sebanyak 264 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kendal, Nomor : 813/0424/2020.

Usai menerima Surat Keputusan SK Bupati, para ASN formasi tahun 2019, melakukan perekaman presensi secara online, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Jumat (22/1/2021).

Perekaman dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal bekerja sama dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal.

Kepala Seksi Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kendal, Ahmad Syahrul Falah menerangkan, perekaman presensi online ini wajib dilakukan bagi para ASN.

“Presensi ini memang harus dilakukan bagi para ASN yang telah menerima untuk kedisiplinan kerja, sehingga para pegawai dapat dievaluasi melalui daftar kehadirannya,” terangnya.

Syahrul juga mengatakan, pada proses perekaman ini sifatnya backup, sehingga merekam wajah dan sidik jari.

“Nanti pada implementasinya dapat menggunakan salah satunya sesuai dengan keinginan yang dapat mempermudah ASN,” kata Syahrul.

Dijelaskan, pada pelaksanaan perekaman tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Yang hadir semua sudah melalui rapit test, selain itu juga menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk, cek suhu, dan sesudah maupun sebelum perekaman presensi harus memakai hand sanitizer,” jelas Syahrul.

Salah satu yang baru menjadi ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Novi Lutfiani, warga Desa Wonosari, Kecamatan Patebon, mengaku akan mengikuti peraturan yang ada.

“Dengan adanya presensi ini, bisa menjadikan saya jadi lebih tahu pentingnya kedisiplinan dan mematuhi aturan saat berangkat bekerja,” tukasnya.(HS)

Doni Monardo Menduga Terpapar Covid-19 Saat Makan Bersama

Jalan Pantura Kendal Rusak Parah, Ini Harapan Warga