in

Juan Rama: Pemkot Harus Salurkan Bansos ke Warga Terdampak PPKM Darurat

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama Soemarmo. (Foto dokumen)

 

HALO SEMARANG – Penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang, membuat para wakil rakyat mendorong agar Pemerintah Kota Semarang segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak. Apalagi belum lama ini Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku akan menyiapkan anggaran untuk jaringan pengamanan sosial.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama Soemarmo meminta agar Pemkot Semarang lebih cepat menyalurkan Bansos. PPKM Darurat yang mengharuskan pelaku usaha menutup usahanya lebih awal, menjadi salah satu alasan banyak yang melanggar. Sehingga hal ini bisa diantisipasi agar pelaku usaha tidak lagi melanggar aturan.

“Kita harus memahami masyarakat untuk menghidupi keluarga, tak bisa dipungkiri banyak pelaku usaha yang tetap buka. Solusinya jangan tutup segel dan diambil, ya harus ada solusi bantuan juga. Biar ada sama-sama menguntungkan,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Dia berharap, pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial. Pemerintah juga harus menghitung besaran bantuan agar bisa mencukupi kebutuhan selama PPKM darurat diberlakukan. Contohnya bukan cuma paket sembako selama PPKM berlangsung.

“Apakah cukup berupa paket sembako untuk mencukupi selama PPKM berlangsung. Tentu pemerintah harus sudah memikirkan solusinya,” ucapnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar penindakan sesuai dengan prosedur yang ada. Bukan malah kebablasan seperti yang telah terjadi belum lama ini. Perlu dilakukan sosialisasi penerapan PPKM Darurat terlebih dahulu, agar masyarakat bisa memahami aturan yang berlaku. Untuk itulah ia meminta agar jaring pengamanan sosial harus disalurkan terlebih dahulu.

“Saat ini memang sudah ada yang turun untuk melakukan sosialisasi. Kalau misalnya ada yang melanggar, dalam aturan ada hukuman yang berat atapun ringan sesuai dengan kategori atau tingkat pelanggarannya,” jelasnya.

Sebelumnya Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, jaring pengaman sosial merupakan satu di antara sejumlah hal yang menjadi instruksi Kementrian Dalam Negeri (Imendagri) dalam rangka penanganan Covid-19.

Pihaknya menggelontor anggaran Rp 12 miliar untuk pembagian 100 ribu paket sembako bagi warga terdampak Covid-19 selama PPKM darurat.(HS)

Batuk Lagi dan Luncurkan Awan Panas 1,1 Km, Status Merapi Masih Siaga

Ingin Ke Kendal, Perhatikan Beberapa Titik Penyekatan Lalu Lintas Ini