in

Jokowi Minta Penyederhanaan Aturan, Ganjar Segera Inventarisasi Perda

Ganjar Pranowo.

 

HALO SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo siap tancap gas melakukan inventarisasi peraturan daerah untuk percepatan realisasi omnibus law atau penyederhanaan peraturan yang bakal dikeluarkan pemerintah pusat. Ada tiga sektor yang jadi fokus Presiden Joko Widodo dalam omnibus law, yakni investasi, perpajakan dan UKM.

Hal tersebut dikatakan Ganjar Pranowo usai mengikuti pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12/2019).

“Yang mau didorong pertama soal investasi, perpajakan dan UKM. Kalau kami melihat persoalan itu, apa yang disampaikan Presiden tentu terkait dengan izin yang ada di daerah. Ternyata banyak sekali,” kata Ganjar.

Untuk merealisasikan hal tersebut, menurut Ganjar komitmen-komitmen tidak saling mempersulit situasi harus dimiliki lembaga manapun, baik pemerintah pusat maupun daerah. Dan mesti menyamakan persepsi terlebih dahulu.

“Maka kami di daerah menginventarisasi untuk (peraturan) perpajakan, cipta lapangan kerja, UKM dan investasi. Ini berlaku agar daerah menyiapkan perbaikan regulasi,” katanya.

Untuk melakukan inventarisasi tersebut, Ganjar menyebut telah mendapatkan kisi-kisi dari Menko Perekonomian. Persoalan IMB, AMDAL dan lahan, yang masuk ranah kerja pemkab/pemkot dan pemrov sering jadi penghalang bagi investasi yang bakal masuk.

“Orang sekarang mau investasi kan repot. Misalnya soal tanah. Siapa yang bisa menyelesaikan, pemkab mau tidak mencabut ketentuan yang mempersulit izin pertanahan. Terus bagaimana hubungannya dengan lahan yang dimiliki Perhutani, PTP, pemprov atau kementerian dan lembaga yang ada di daerah. Soal tanah saja itu sudah banyak sekali (persoalannya),” katanya.

Inventarisasi peraturan oleh pemerintah daerah itu beriringan dengan proses omnibus law yang dilakukan oleh DPR RI.
Ganjar mengatakan, untuk proses tersebut Presiden Joko Widodo telah meminta kepada DPR RI agar menyelesaikan dalam tiga bulan. Untuk pekan ini sektor perpajakan bakal disampaikan Presiden melalui Menteri Keuangan.

“Sehingga April kita sudah bisa tahu (hasil omnibus law-red). Sehingga aturan omnibus law di pusat seperti apa, dan turunan yang harus ada di daerah seperti apa. Sehingga Perda-perda disiapkan,” kata Ganjar.

Ganjar juga menyampaikan pemerintah pusat juga berencana menghapus perizinan usaha untuk UKM. Jika hal tersebut nantinya disetujui DPR RI lewat pembahasan omnibus law, maka dirinya juga bakal mencabut perda-perda terkait perizinan UKM. Selain itu juga bakal ada penyederhanaan proses standardisasi dan sertifikasi. Juga penyederhanaan proses jak kekayaan intelektual.

“Tidak usah pakai izin lah, pemberitahuan saja. Sekarang berarti izin-izin UKM harus kita cabuti. Perda-perda harus dicabuti. Terkait yang seperti ini kami segera minta pemerintah pusat untuk melakukan. Selanjutnya urusan kami di daerah dengan DPRD dan pemkab dengan DPRDnya,” katanya.(HS)

Inovasi Mahasiswa Polines, Ciptakan Mesin ATM Penyedia Beras

Layanan Khusus Bagi Penyandang Disabilitas, Grab Luncurkan GrabGerak