in

Jelang Ramadan, Satpol PP Kota Semarang Gencar Razia Prostitusi Jalanan

Para wanita yang diduga sebagai PSK diamankan Satpol PP Kota Semarang dari operasi yang dilaksanakan Rabu (2/3/2022) malam.

HALO SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang mengamankan 21 pekerja seks komersial (PSK) pada razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan di beberapa wilayah di Kota Semarang, Rabu (2/3/2022) malam. Razia ini sekaligus sebagai upaya meminimalisir persoalan penyakit masyarakat jelang Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya melakukan razia ini karena mendapat laporan dari masyarakat, bahwa banyak terjadi kasus prostitusi jalanan di Kota Semarang. Dari laporan ini, pihaknya bertindak dengan menyisir beberapa wilayah untuk memastikan ada tidaknya kasus prostitusi jalanan. Tak hanya di jalanan, Satpol PP juga melaksanakan razia di hotel dan kos-kosan yang diduga kerap digunakan untuk fasilitas prostitusi jalanan.

Sebanyak 21 PSK yang diamankan, didapati sedang menjalankan aksinya menjual diri di pinggir jalan, seperti Jalan Layur, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, dan Jalan Kalibanteng. Saat hendak ditertibkan, beberapa PSK terlihat menangis histeris dan berontak. Satu PSK di antaranya kedapatan saat sedang melayani tamu di kamar hotel kelas melati di Jalan Layur, Kota Semarang.

“Awal bulan April 2022 kan sudah Ramadan. Saya minta semua tertib. Jangan ada penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras ilegal dan prostitusi jalanan,” tegas Fajar

Pasca ditangkap, kata dia, semua PSK akan menjalani pembinaan. “Setelah ini langsung kita kirim ke Panti Wanito Utomo, Solo agar menjalani pembinaan selama tiga bulan dan agar kapok,” jelasnya.

Ia menegaskan, razia ini akan terus digalakkan agar tak ada lagi kasus prostitusi jalanan di Kota Semarang. “Kita akan razia terus. Kita bakal hadir ke hotel dan kos yang kami indikasikan jadi tempat mesum,” tandas dia.(HS)

Azis Samual Jadi Tersangka Pengeroyokan Ketua KNPI, Adakah Petinggi Golkar Lain Terlibat?

Cegah Praktik Politik Uang, Bawaslu Kendal Kembali Bentuk Desa Anti Politik Uang