in

Jelang Pilkada Serentak 2020, KPID: Pengguna Medsos Diimbau Waspadai Buzzer

Suasana kegiatan sosialisasi bertema Strategi Media dalam Menangkal Hoax yang digelar KPU Kota Semarang, Rabu (20/11/2019).

 

HALO SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jawa Tengah mengingatkan admin media sosial (medsos) untuk meninggalkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang. Seiring berkembangnya teknologi, penggunaan medsos menjadi hal yang harus diantisipasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah selama proses Pilkada berlangsung.

“Menjelang Pilkada Serentak 2020, masyarakat atau pengguna internet atau medsos diimbau untuk mewaspadai berita-berita terkait Pilkada yang belum tentu kebenarannya. Bahkan, dapat menimbulkan pertikaian di kalangan masyarakat, dan merugikan salah satu pasangan calon,” kata Komisioner Penindakan dan Pembinaan KPID Jateng, Sonakha Yuda Laksono saat menjadi salah satu narasumber dalam sosialisasi Strategi Media dalam Menangkal Hoax di Hotel Grandhika Semarang, Rabu (20/11/2019).

Sonakha juga mengingatkan para admin medsos untuk berhati-hati dalam memposting segala hal yang berkaitan dengan Pilkada. Karena banyak buzzer atau akun palsu di medsos yang menyebar berita hoax. Pola penyebaran hoax, di antaranya menggunakan akun robot, punya jejaring akun asli yang sudah dikondisikan, menggunakan bahasa bombastis.

“Lalu, mengangkat isu sensitif, menggunakan data palsu atau mencatut nama tokoh secara menyakinkan. Tak hanya kepada admin medsos, kami juga mengingatkan para media untuk tidak berpihak kepada salah satu paslon,” ujarnya.

Dia menyebutkan, hal yang kerap terjadi saat pesta demokrasi yakni siaran iklan kampanye yang keluar dari jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Di beberapa Pilkada sebelumnya, ada topengan iklan. Misalnya, dalam liputan kinerja petahana yang terus diliput oleh media. Kami berharap itu tidak terjadi lagi. Iklan dan liputan harus berimbang,” tandasnya.

Komisioner KPU Jateng, Diana Aryanti mengatakan, untuk menangkal berita bohong pada Pilkada nanti, KPU akan menggandeng beberapa pihak antara lain Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Kominfo Jawa Tengah, dan Diskrimsus Polda Jateng.

“Kami tidak punya kemampuan checker, karena itu kami berelasi dengan mereka yang punya kapasitas dan kapabilitas menangkal hoax dan Diskrimsus Polda Jateng yang berwenang menangani hukum,” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, masa kampanye Pilkada 2020 ini selama 71 hari.

Menurutnya, masa tersebut merupakan masa yang disinyalir berita hoax akan beredar. Karena itu, sedini mungkin ia menyosialisasikan kepada para media untuk menangkal hoax agar Pilkada Kota Semarang 2020 berjalan lancar.

“Pada saat kampanye, 71 hari nanti, disinyalir hoax bisa saja beredar. Karena itu, kami mengajak media untuk menangkal berita-berita hoax,” katanya.(HS)

Semarang Akhirnya Raih Kota Sehat Swastisaba Wistara

Didukung Partisipasi Warga, Semarang Borong Banyak Penghargaan