in

Jelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Bawaslu Kota Semarang: Temukan 204 Pemilih Potensi Ganda Dalam DPSHP

Suasana rapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dengan jajaran pengawas kecamatan di kantor Bawaslu, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Menjelang ditetapkannya Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 pada pertengahan bulan Juni 2023 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang masih menemukan potensi pemilih ganda dalam kecamatan sejumlah 204 nama pemilih, yang punya potensi ganda dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, terkait potensi pemilih ganda dalam Pemilu tersebut, Bawaslu sudah menyampaikan kepada KPU Kota Semarang untuk dikroscek kembali.

Nining juga menambahkan bahwa jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan saat ini sedang mencermati kembali data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan masih terdaftar dalam DPSHP. Atau sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat (MS), tapi terlewat belum tercantum di DPSHP.

“Kami menginstruksikan juga kepada jajaran pengawas kecamatan hasil pencermatan yang telah dilakukan dilaporkan kepada jajaran KPU di tingkat kecamatan atau PPK agar bisa segera ditindak lanjuti,” ujar Nining.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Semarang juga berharap agar partai politik dan masyarakat mau ikut mencermati dan mengawasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar sesuai dengan fakta di lapangan.

Sebagai informasi tahapan yang masih akan ditempuh adalah Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kelurahan, kecamatan pada awal bulan Juni. Pasca itu, Hasil DPSHP akhir ini nantinya akan menjadi bahan bagi KPU untuk rekapitulasi di tingkat kota dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.(HS)

Rivan A Purwantono: Infinite Spirit of Collaboration, Jadi Kunci Peningkatan Kinerja Berkelanjutan Jasa Raharja

USM dan Universitas Muhammadiyah Mataram Jalin Kerja Sama