in

Jelang Pemilu 2024, KPU dan Bawaslu Diminta Harus Kuat Jalin Komunikasi

Hakim Junaidi, salah satu narasumber acara diskusi Strategi Pengawasan Dalam Tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang yang digelar Bawaslu Kota Semarang bertempat di salah satu ballroom hotel Kawak Semarang, Jumat (9/12/2022).

HALO SEMARANG – Memasuki tahapan Pemilu 2024, Bawaslu dan KPU harus beriringan dalam mengawal proses demokrasi bangsa. Hal itu ditegaskan Mohamad Hakim Junaidi, yang juga Ketua KPU Kota Semarang periode 2005-2013 dalam kegiatan diskusi Strategi Pengawasan dalam Tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang yang digelar Bawaslu Kota Semarang bertempat di salah -satu ballroom hotel Kawak Semarang, baru-baru ini.

Pihaknya menegaskan, Bawaslu dan KPU harus saling responsif jika memasuki tahapan pemilu. Kedua lembaga ini merupakan lembaga yang concern terhadap pemilu sehingga pola komunikasi di antara kedua lembaga harus terjalin dengan kuat.
Hakim juga menambahkan, bahwa seringkali terjadi kucing-kucingan antara partai politik dan penyelenggara. Ada manipulasi mencari celah disitu.

Selain itu pihaknya juga mengatakan, bahwa pentingnya koordinasi dan kesepahaman terkait hal seperti dokumen-dokumen KPU yang diberikan kepada parpol dalam memberikan pemberitahuan. Untuk hal tersebut butuh kecepatan informasi, sehingga ketika ada informasi yang tidak jelas bisa langsung diatasi dengan baik. Pada saat dokumen tidak sesuai bisa diberhentikan sementara.

“Aturannya ketika parpol memberikan pemberitahuan kepada KPU, KPU memberikan tembusan kepada Bawaslu supaya Ketika ada kendala-kendala supaya bisa langsung dicermati dengan baik,”pungkas pria yang juga Dosen UIN Walisongo tersebut.

Hakim berharap berbagai peristiwa lalu biarlah menjadi pelajaran untuk evaluasi mengawal pemilu 2024 menjadi lebih baik. Tentunya menghasilkan pemimpin yang sesuai kehendak rakyat itu juga berada dalam tanggung jawab Bawaslu.

Narasumber lainnya, Andreas Pandiangan dari Akademisi Unika Seogijapranata, yang juga sebagai pegiat pemilu ikut menyoroti beberapa hal terkait kepemiluan dewasa ini. Pihaknya meminta bahwa Bawaslu Kota Semarang wajib mengumumkan temuan – temuan dalam pengawasan walau tidak berlanjut dalam proses gakkumdu.

Menurut dia hal tersebut akan memantik semangat warga untuk berani melapor dan menjadi saksi saat ada praktek pelanggaran pemilu yang terjadi. Selain itu dia juga menambahkan, bahwa sebuah keharusan adanya keterbukaan dimana catatan temuan merupakan informasi setiap saat yang bisa diketahui publik sesuai porsinya.

“Bawaslu jangan tanggung tanggung dalam memberikan masukan kepada KPU dalam melakukan rekrutmen jajaran ad hoc dapat mempertanggungjawabkan netralitas nya, bawaslu wajib cermat,” tegas Andreas.

Pihaknya menjelaskan ukuran keberhasilan demokrasi juga dimulai jajaran penyelenggara yang memiliki ke netralitasan, oleh karenanya saat ini KPU sedang melakukan seleksi PPK diharapkan Bawaslu cermat dalam mengawasi.

Selain itu hadir juga untuk membuka acara Lianasari Kordiv SDM & Organisasi Bawaslu Kota Semarang beserta Nining Susanti Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas dan Sutoto Rahmat selaku Kepala Sekretariat.

Lianasari dalam sambutanya, berpesan kepada pengawas kecamatan untuk memiliki integritas dalam bekerja sebagai pengawas. Tahapan yang akan berlangsung cukup panjang ini menuntut jajaran pengawas bekerja cerdas dan profesional.

“Kita ini adalah batman atau supermen masa kini, si superhero penegak keadilan dan kemartabatan demokrasi bangsa melalui pengawasan pemilu,” pungkas Lianasari. (HS-06)

Perkuat Sinergi dan Soliditas, TNI-Polri Gelar Diklat Integrasi

Pejabat Utama dan Kapolsek di Polres Blora Dimutasi