
HALO SEMARANG – Menjelang event Rakornas Apeksi yang digelar di Semarang pada Juli ini, petugas Satpol PP Kota Semarang melakukan operasi yustisi ASN dan non-ASN yang keluyuran di beberapa mal saat jam kerja, Senin (1/7/2019).
Dalam operasi kali ini sebanyak lima orang ASN berhasil terjaring oleh Satpol PP. Sehingga Pemkot Semarang akan memberikan surat edaran kepada semua pengelola pusat perbelanjaan di Kota Semarang terkait dengan larangan ASN dan non-ASN keluyuran di mal saat jam kerja. Hal itu dikatakan oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto di sela-sela operasi yustisi di tiga pusat perbelanjaan di Kota Semarang.
Langkah tersebut diambil, lanjut Fajar, dikarenakan masih ada pegawai baik itu ASN maupun non-ASN yang keluyuran saat jam kerja di pusat perbelanjaan.
“Antisipasi supaya tidak ada ASN maupun non-ASN yang berbelanja saat jam kerja. Surat segera kami kirimkan, karena jam kerja pegawai itu mulai pukul 07.00 – 15.15,” ujar Fajar.
Setidaknya tiga pusat perbelanjaan menjadi sasaran yustisi oleh satuan dari Satpol PP Kota Semarang. Di antaranya Mal Paragon, DP Mal, dan Swalayan ADA Siliwangi. Dari titik operasi tersebut sebanyak lima orang ASN terjaring.
Mereka adalah ASN dari Pemprov Jawa Tengah dan kabupaten sekitar Kota Semarang. Tiga dijaring saat di Mal Paragon, dan sisanya masing-masing satu orang di DP Mal dan satu orang lagi di Swalayan ADA Siliwangi.
“Untuk pegawai yang terjaring di Paragon, mereka beralasan sedang istirahat karena ada penugasan rapat di Bappeda Kota Semarang. Namun ketika diminta memperlihatkan surat penugasan, ketiganya tidak dapat menunjukkan. Kemudian satu orang yang terjaring di DP Mal, menunjukkan surat tugasnya,” imbuhnya.
Meski begitu, dia juga diberikan pengarahan supaya tidak berkeliaran saat jam kerja di pusat perbelanjaan. Apalagi surat tugas tersebut bukan berbunyi untuk masuk dan berbelanja di mal. Mereka kemudian diberikan pembinaan. Nama-nama serta intitusi dicatat oleh petugas.
Dikatakan Fajar, operasi yustisi rutin tersebut digelar untuk mendisiplinkan para ASN maupun non-ASN.
Sehingga apabila masih ditemukan ASN maupun non-ASN keluyuran di pusat perbelanjaan saat jam kerja akan membuat citra pegawai menjadi buruk.
“Kami juga ingin nanti saat pelaksanaan APEKSI Semarang memang tidak ada pegawai yang keluyuran,” katanya.
Dari hasil operasi yustisi tersebut, pihaknya juga mengapresiasi ASN maupun non-ASN Pemkot Semarang yang tetap tertib saat jam kerja.
“Saya mengapresiasi semua ASN dan non-ASN Kota Semarang dalam sidak ini tidak ditemukan,” katanya.
Dalam operasi ini pihaknya masih memberikan sebatas pembinaan.
“Bulan depan kami akan melakukan yustisi ke tiga bersama BKPP Provinsi, inspektorat. Apabila menemukan akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(HS)