
HALO TEMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Temanggung memperketat perbatasan wilayah, dengan menyekat sejumlah ruas jalan saat diberlakukan kebijakan Jateng di Rumah Saja, 6 dan 7 Februari 2021. Akses masuk wilayah Temanggung, dijaga ketat oleh aparat gabungan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Titik penyekatan dilakukan di sejumlah pintu masuk Temanggung, yakni di Kecamatan Kledung pintu masuk dari Kabupaten Wonosobo, kemudian Kaliampo pintu masuk dari Kabupaten Semarang, dan Kecamatan Bejen yang merupakan pintu masuk dari Kabupaten Kendal.
“Meski ada penyekatan dititik pintu masuk, namun untuk kendaraan-kendaraan pengangkut sembako, gas, pemadam kebakaran, dan ambulans tetap diperbolehkan lewat,” kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi, seperti dirilis Temanggungkab.go.id.
Seperti yang terpantau di Jalan Raya Pare, Kecamatan Kranggan. Kendaraan roda empat dan sepeda motor dihentikan oleh petugas, untuk mengetahui tujuan dan mengimbau agar mengurangi aktifitas di luar rumah guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah ruas jalan dan tempat-tempat umum di Kabupaten Temanggung terlihat aktifitas warga memang jauh berkurang, dibanding hari-hari biasanya.
Sepanjang jalan dan titik-titik yang biasanya ramai kini terlihat sepi. Selain itu warung makan, pertokoan dan toko modern juga terlihat tutup.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq, mengatakan meski ada penyekatan di beberapa ruas jalan untuk mengurangi mobilitas penduduk, tetapi tidak akan melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat. Pasar-pasar tradisional di wilayah itu masih dibuka, meski hanyab sampai pukul 12.00.
“Saya optimistis masyarakat Temanggung akan patuh mengikuti gerakan “Jateng di Rumah Saja”, sebagaimana yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,” tegas Bupati. (Hs-08)