HALO KENDAL – Jatah 75 ton minyak goreng curah bersubsidi yang disalurkan melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM untuk dijual kepada para pedagang, diduga sebagian sudah diambil asosiasi pedagang tanpa sepengetahuan Disdagkop dan UKM Kendal.
Hal tersebut disampaikan Kabid Perdagangan Disdagkop dan UKM Kabupaten Kendal, Abdul Azis, yang ditemui saat mengkordinir penyaluran minyak goreng curah subsidi yang dijual kepada pedagang di Pasar Kendal, Kamis (14/4/2022).
Dijelaskan, untuk pendistribusian minyak goreng curah subsidi oleh pemerintah, dengan menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Kabupaten Kendal, yang ditarget sebanyak 75 ton.
Sementara saat ini sudah ada 7,4 ton minyak goreng curah yang diterima Disperindagkop, kemudian ditambah 5,8 ton.
Namun demikian, lanjut Azis, disinyalir ada pengiriman langsung dari PT PPI kepada asosiasi pedagang sebanyak sembilan ton.
“Asosiasi pedagang itu meminta jatah tanpa pernah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan. Jadi mereka langsung ke PT PPI selaku yang ditunjuk mengawal penyaluran ini,” jelas Azis.
Namun dirinya mengaku, Disdagkop UKM Kendal tidak bisa berbuat banyak. Karena hal ini adalah ranah dan kewenangan Satgas Pangan untuk menindak.
Sementara itu, puluhan pedagang di Pasar Tradisional Kendal, berdatangan di Posko Pasar Sehat untuk membeli minyak goreng curah di Operasi Pasar yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Untuk harga yang ditetapkan dalam pasar murah minyak goreng, yakni sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), satu liter harga Rp 14 ribu, sedangkan untuk satu kilogram harga Rp 15.500.
Salah seorang pedagang sembako yang sedang mengantre, Sartiyem (77) mengaku baru pertama ini dirinya mengantre minyak goreng curah.
Dirinya mengaku mendapat jatah 20 kilogram untuk minyak curah seharga Rp 15 ribu per kilogram. Sedangkan untuk penjualan ke konsumen nanti, Sartiyem mengaku akan mengikuti kesepakatan bersama antar pedangang.
“Ya kalau harga berbeda dengan pedagang lain, ya saya tidak enak. Ya kalau pedagang kecil seperti kami tinggal mengikuti keputusan teman-teman pedagang saja,” ungkapnya. (HS-06).