in

Jamsostek Serahkan Santunan Kepada Peserta Cabang Kendal

Penyerahan Santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris yang sah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, Selasa (9/3/2021).

 

HALO KENDAL – Jamsostek Cabang Semarang, beberapa waktu lalu telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada (JK-JKK) ahli waris yang sah peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal.

JK-JKK diberikan kepada almarhum Nur Yati, Non-ASN yang bekerja di Kelompok Bermain Pelangi, mendapatkan program Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta.

Sedangkan untuk almarhun Sodiq Mahfur, Karyawan PDAM Tirto Panguripan Kendal, mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 187 juta.

Kepala BP Jamsostek Cabang Semarang Pemuda, Agus Suyono menyampaikan, tertib administrasi peranannya sangat besar terhadap nasib pekerja nantnya.

Dijelaskan, kalau pihak pemberi kerja melaporkan administrasinya dengan upah sebenarnya, pasti pekerja tersebut akan mendapatkan hasil yang lebih besar.

“Namun sebaliknya jika gaji yang dilaporkan lebih kecil, maka akan lebih sedikit pula manfaat yang diterima oleh pekerja atau ahli waris,” kata Agus.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada para pemberi kerja, jika melaporkan gaji para karyawannya untuk melaporkan upah sebenarnya, yaitu meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.

“Selain itu, pemberi kerja juga melaporkan secara periodik, melaporkan jumlah tenaga kerja sesuai jumlahnya, agar seluruh pekerjaan bisa menjadi peserta BPJS Ketenagaakerjaan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Agus, programnya juga harus sesuai. Jika perusahaan besar dan menengah wajib mengikuti 4 program, yaitu Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT).

“Kemudian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP). Sedangkan, perusahaan skala kecil wajib mengikuti jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau, agar pada saat membayar iuran minimal tepat waktu dan dibayarkan di bulan berjalan.

“Hal itu dikarenakan agar tidak terjadi tunggakan, sehingga bisa memberikan hasil pengembangan yang optimal terhadap jaminan hari tua,” pungkasnya.(HS)

Relokasi Pedagang Pasar Weleri di Terminal Bahurekso, Pemkab Akan Undi Penempatan Kios dan Los

ASN Sragen Harus Jadi Contoh Vaksinasi Covid-19