in

Jalan di Boyolali Disekat di 23 Lokasi

Pemkab Boyolali bersama TNI/Polri lakukan penyekatan jalan di simpang empat Randusari, selain itu juga dilakukan penyekatan di 23 titik di seluruh kabupaten Boyolali. Jumat (9/7). (Foto : Boyolali.go.id)

 

HALO BOYOLALI – Polri dan TNI melakukan penyekatan jalan di Kabupaten Boyolali, dalam rangka PPKM Darurat, mulai Jumat (9/7) hingga Selasa (20/7). Dalam penyekatan itu, kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Boyolali dihentikan dan pengendara diminta menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 atau sertifikat vaksin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali, Yuli Anggraeni, selaku koordinator kegiatan penyekatan, ketika mendampingi Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond melakukan peninjauan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengalihkan jalur dan memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan.

“Kita mengecek surat keterangan bebas Covid-19 yang pertama. Yang kedua sertifikat vaksin, minimal satu kali vaksin, yang ketiga surat keterangan registrasi pekerja dari perusahaan,” kata dia, seperti dirilis Boyolali.go.id.

Penyekatan dilakukan di 23 lokasi di seluruh Kabupaten Boyolali, yang diberlakukan selama 24 jam. Sebagian ruas jalan akan ditutup secara penuh dan sebagian lagi ditutup sebagian.

Adapun lokasi yang diberlakukan tutup penuh, seperti misalnya Simpang Tiga Menara barat dan perempatan PDAM lama arah kota. Kemudian yang ditutup sebagian, seperti pertigaan Baros dan Simpang Berlian, selanjutnya ada pula yang ditutup secara fleksibel yang diberlakukan di simpang empat Randusari.

Disinggung mengenai pelanggaran yang dilakukan masyarakat, Yuli mengatakan, hingga saat ini masyarakat sudah patuh dalam menyikapi kebijakan pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah untuk sampai saat ini belum ada yang nekat dan mereka patuh semuanya dengan kita,” kata Yuli.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi juga terlihat mengunjungi pos penyekatan tersebut memantau secara langsung pemberlakuan penyekatan. Dalam kunjungannya, Kapolda mengingatkan tentang pembatasan aktivitas dan pembatasan mobilitas masyarakat.

“Kapolda mengingatkan kembali terkait dengan pembatasan aktivitas dan pembatasan mobilitas masyarakat. Jawa Tengah pada umumnya dipantau Menko Marves, jadi kalau misalnya temen-temen masih banyak berkumpul di wilayah kota atau di pusat perekonomian, itu akan terpantau dan Bapak Menko akan langsung menegur ke Kabupaten yang belum menerapkan pembatasan,” kata Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond.

Selain itu, kembali ditekankan oleh Morry, bahwa penyekatan ini semata-mata dilakukan untuk menjaga supaya tidak terjadi lagi penyebaran Covid-19 varian Delta yang sampai saat ini, ada penambahan kasus rata-rata 400 per harinya.

“Upaya kita penambahan yang terkonfirmasi positif itu bisa ditekan di bawah 100, dengan harapan tidak terjadi penambahan terus,” ungkap Morry. (HS-08)

Pemkab Blora dan Perhutani Divre Jateng Tandatangani MoU Pemanfaatan Kawasan Hutan

Kodim 0723 Klaten Fasilitasi 500 Vaksinasi