in

Jajaran DPRD Kota Semarang Siap Kawal Penataan Pedagang Eks-Johar Sampai Selesai

Suasana Shopping Centre Johar (SCJ) di Jalan Agus Salim, tahun 2022 ini belum memungkinkan untuk ditempati pedagang eks-Pasar Johar.

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menyatakan akan terus mengawal penataan seluruh pedagang eks-Pasar Johar sampai mendapatkan haknya. Sehingga pedagang tidak perlu khawatir nantinya mereka secara bertahap akan ditempatkan semua di Pasar Johar Baru.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan, memang dengan maraknya kabar pedagang harus pindah dari tempat relokasi, membuat kekhawatiran pedagang. Di sisi lain, kesiapan Johar masih dalam proses penataan.

Menurut Joko, mayoritas pedagang yang tersisa di relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) merupakan pedagang grosir. Dinas Perdagangan Kota Semarang telah menyiapkan rencana pedagang grosir dipindah ke Pasar Klitikan Penggaron.

“Cuma kami belum membicarakan itu dengan Dinas Perdagangan. Pekan depan, kami baru akan undang Dinas Perdagangan untuk membahas hal tersebut. Sekarang, kami masih banyak agenda pembahasan perubahan,” terang Joko, Minggu (28/8/2022).

Selain pedagang grosir, pedagang dasaran terbuka juga tercatat belum mendapatkan lapak di kawasan Johar Baru. Hal itu mengingat pedagang dasaran terbuka rencananya akan ditempatkan di Shopping Center Johar (SCJ). Maka, pihaknya bersama Dinas Perdagangan akan menghitung terlebih dahulu berapa lapak yang tersedia di sana. Dia yakin, seluruh pedagang pasti akan diupayakan mendapatkan lapak dengan catatan mereka mengantongi izin dasaran.

“Intinya pasti semua dapat. Jadi tidak usah khawatir. Harus sabar karena tempatnya saat ini belum ada. Penataan itu memang tidak mudah,” ujarnya.

Selanjutnya, Joko memaparkan, lapak kosong yang berada di Johar bagian Utara, Tengah, Selatan, Kanjengan, maupun Basement Alun-Alun Johar juga perlu didata. Lapak kosong ini nantinya bisa ditempati oleh para pedagang yang belum mendapatkan lapak. Hanya saja, perlu pertimbangan akan diperuntukan bagi pedagang mana terlebih dahulu agar tidak menimbulkan gejolak.

Komisi B DPRD Kota Semarang, telah mengatur jadwal tinjauan ke Johar untuk mengetahui kondisi Johar agar bisa memberikan saran langkah penataan yang lebih baik.

“Sejauh ini langkah Dinas Perdagangan sudah sesuai, hanya kami berharap jangan mudah memberi tempat, menggeser-geser. Harus diatur sedemikian rupa. Kalau langsung bleng, tidak jelas, bisa membuat geger,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Nurkolis mengatakan, meski SJC sudah rampung dikerjakan oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) yaiu di lantai tiga sampai lima, namun kemungkinan tahun ini belum bisa ditempati pedagang dasaran terbuka. Dikatakan Nurkholis, belum adanya sarana pendukung pedagang di sana menjadi pertimbangan utama menunda pemindahan. Apalagi lantai satu dan dua masih digunakan pihak ketiga.
“Kondisi ini kita sudah sampaikan ke pedagang, terkait belum adanya sarana pendukungnya yang belum siap 100 persen,” paparnya.(HS)

Edukasi Relawan, KSR PMI Unsoed Purwokerto Gelar Webinar Nasional Strategi First Aid

Taman Rekreasi Istana Majapahit Semarang, Pernah Jadi Idola Anak-anak Era 1980-an