HALO SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng melaksanakan razia knalpot brong bagi pengguna sepeda motor di seluruh daerah jajaran Polda Jawa Tengah.
Direktur lalu lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan bahwa kegiatan ini akan rutin dilaksanakan tiap hari agar menjaga ketertiban lalu lintas bagi pengguna jalan khususnya roda dua.
“Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Untuk Selasa kemarin (11/1), sejumlah 539 sepeda motor. Terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan,” papar Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu (12/1).
Sedangkan pada Senin (10/1), hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk mencegah kasus pencurian sepeda motor (curanmor) roda dua dan meminimalisir penggunaan knalpot brong.
“Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang,” bebernya.
Ia mengaku, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Setiap kendaraan, sudah melalui tahap uji coba dan keselamatan di pabrik. Penambahan asesoris yang tidak standard bisa membahayakan.
“Untuk itu perlu diambil tindakan tegas, karena saat ini sudah amat meresahkan. Banyak oknum pengendara yang merasa gagah dengan knalpot brong, padahal knalpot brong bisa membahayakan pengendaranya sendiri karena tidak sesuai standard pabrik,” katanya.
“Untuk itu saya himbau bagi yang berkendara, tetap taat tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, menghargai pengendara lain serta tetap selalu menjaga ketertiban umum saat di jalan ,” imbuhnya. (HS-06)