in

Jadi Percontohan, Petani di Kendal Mendapatkan Pembiayaan Ultra Mikro dari Pusat Investasi Pemerintah

Penyaluran Pembiayaan oleh PIP Kepada LKMA dan Petani Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (23/6/2022).

HALO KENDAL – Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama antara Pusat Investasi Pemerintah dengan Pemerintah Kabupaten Kendal, Kementerian Pertanian dan Jamkrida Jateng, dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Kamis (23/6/2022).

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian dalam rangka Pengembangan dan Perluasan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Kabupaten Kendal.

Acara dihadiri Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Hermanto, Direktur Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI, Ririn Kadariyah dan Direktur Kerjasama dan Pendanaan, Muhammad Yusuf.

Selain itu juga hadir dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Asil Yuniati selaku Kasi Pupuk dan Pembiayaan, Kabid P2Humas Kanwil DJP Jateng I, Mahartono, Kepala KPP Pratama Batang diwakili oleh Kepala KP2KP Kendal Bisuk N, juga perwakilan dari Jamkrida Jateng dan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Pandu Rapriat Ragajati, serta para petani di Kabupaten Kendal.

Hermanto dalam sambutannya mengatakan, berbagai ujian menerpa sektor pertanian. Namun pertanian tetap tumbuh positif, contohnya selama pandemi Covid-19 pada kuartal pertama 2020 sampai awal kuartal tiga 2021.

Pertumbuhan positif di sektor pertanian ini bisa dikategorikan sebagai penyelamat ekonomi nasional. Karena sektor-sektor strategis seperti industri dan jasa saat itu terjun bebas menghadapi wabah.

“Saat pandemi, sektor pertanian menjadi salah satu katup pengaman ekonomi Indonesia. Pada saat sebagian sektor lain tumbuh negatif, pertanian tetap tumbuh positif. Sektor pertanian pangan yang memproduksi beras sebagai sektor strategis, dan kapanpun menjadi program strategis, jangan sampai diabaikan,” tandas Hermanto.

Direktur Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kandariyah mengatakan, pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Pemerintah menunjuk BLU (Badan Layanan Umum) PIP (Pusat Investasi Pemerintah) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Yang kemudian pembiayaan UMi disalurkan melalui LKMA (Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis) di masing-masing desa,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengaku bangga Kabupaten Kendal menjadi wilayah percontohan yang pertama di Indonesia dalam penyaluran bantuan permodalan kepada LKMA dan petani.

“Ini adalah salah satu upaya dan ikhtiar kita dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi menurut saya ini sangat berpotensi ke depannya untuk kita garap lebih besar lagi. Harapannya ini bisa memberi akses para petani untuk mendapatkan pinjaman yang resmi dari Pemerintah melalui PIP,” ungkapnya.

Jadi, lanjut Dico, pihaknya mempunyai tugas untuk membina LKMA dan memastikan bahwa jaminan pembataran itu akan diberikan kepada Pemkab Kendal.

“Kita akan dukung penuh PIP, dalam memberikan bantuan dan pinjaman kepada petani di Kabupaten Kendal. Seperti harapan dari Kementan, ini bisa menjadi korporasi yang besar bagi para petani di Kabupaten Kendal,” ujarnya.

“Ini adalah mimpi besar kita, sehingga apabila ini terwujud, Insya-Allah ke depan para petani di Kendal bisa lebih sejahtera dan makmur,” imbuh Dico.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Ragajati memaparkan, hari ini ada dua LKMA yang menjadi percontohan penerimaan bantuan permodalan.

Pinjaman dari PIP dengan jangka waktu tiga tahun, dengan nominal Rp 2 juta – Rp 20 juta, tergantung dengan pengajuannya.

“Ada dua LKMA hari ini, dengan total 70 petani yang ada di Kabupaten Kendal. Dan pada enam bulan pertama mereka tidak harus membayar pokoknya, cuma membayar bunganya saja. Nanti menginjak bulan ketujuh, baru membayar pokoknya,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut juga disalurkan secara simbolis pembiayaan UMi kepada perwakilan LKMA di Kabupaten Kendal yang besarnya bervariatif, antara Rp 10 juta dan Rp 20 juta.

Sementara itu, perwakilan dari LKMA Desa Mojoagung Sejahtera, Martono mengaku, pihaknya mendapatkan pembiayaan dari PIP sebesar Rp 10 juta. Dari pembiayaan tersebut nantinya akan ia gunakan untuk kepentingan pertanian. (HS-06)

PSIS Targetkan Juara Grup

Revitalisasi Kampung Melayu Ditarget Selesai Agustus 2022