in

Inilah Petilasan Tokoh Penyebar Agama Islam Sun An Ing, Cikal Bakal Nama Lokalisasi Sunan Kuning

Kompleks Petilasan Soen An Ing di dekat lokalisasi Sunan Kuning (SK) di kampung Argorejo hingga sekarang masih didatangi para musafir.

 

LOKALISASI Sunan Kuning di Semarang dikenal sebagai salah satu lokalisasi terbesar di Indonesia. Mendengar nama Sunan Kuning, pikiran sebagian orang tertuju pada kompleks lokalisasi di bagian barat Kota Semarang, yang oleh Pemkot Semarang rencananya akan ditutup tahun ini. Sebelumnya lokalisasi tersebut lebih dikenal sebagai resosialisasi Argorejo. Letaknya berdekatan dengan Simpang Kalibanteng, Semarang.

Asal usul nama Resos Argorejo atau dikenal Lokalisasi Sunan Kuning (SK) secara tidak langsung ada hubungannya dari sejarah dengan Petilasan Sun Ang Ing yang sudah ada di kampung Argorejo.

Menurut warga sekitar, nama Sunan Kuning merupakan nama penyebutan lafal yang telah berubah, dari seorang tokoh ulama keturunan Tionghoa-Jawa yang dimakamkan di komplek Argorejo, yakni Soen An Ing. Dia hidup sekitar abad 17 Masehi, menyebarkan agama Islam di wilayah Semarang dan Pantura Jateng.

Sunan Kuning sebenarnya memiliki nama lain yakni Raden Mas Garendi. Nama itu populer saat membantu pemberontakan Jawa-Tionghoa melawan VOC Belanda di Pati Jawa Tengah tahun 1742. Bahkan Sunan Kuning dinobatkan juga sebagai Raja Orang Jawa – Tionghoa karena kegigihannya melawan penjajahan.

Untuk mempermudah lafal penyebutan masyarakat lokal pun akhirnya menyebut Sunan Kuning. Nama itu kian melekat jika menyebut sebuah komplek prostitusi di Semarang.

Halosemarang.id berusaha menyusuri makam Sunan Kuning yang terletak 50 meter dari Resosialisasi Argorejo. Tepatnya, di bukit kecil Gunung Pekayangan di Jalan Sri Kuncoro 1 RT 6 RW 2 Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Kota Semarang. Makam itu kini dikelilingi pekuburan umum oleh warga sekitar.

Memasuki area pekuburan umum Bukit Pakayangan, makam Sunan Kuning ada di posisi paling atas komplek pekuburan warga Argorejo Kalibanteng Kulon itu. Dipisahkan dengan tembok dan gapura khas Tiongkok, pohon rindang menjadikan komplek makam itu terasa sejuk.

Di sana dapat ditemui tiga bangunan makam, dengan gaya khas Tiongkok perpaduan rumah Jawa. Aksesori serba China juga terpasang, ada lampion, tulisan kanji, juga dupa di depan pintu masuk tiga bangunan makam itu.

Dua makam itu merupakan makam pengikut setianya semasa menemani penyebaran Islam di Semarang yaitu makam Sunan Kali dan Sunan Ambarawa. Ada juga satu bangunan mushala diperuntukan bagi peziarah yang datang.
Saat dikunjungi halosemarang.id, pada Jumat (14/6/2019) hingga sekarang Petilasan Sun An Ing banyak didatangi para musafir dan peziarah dari luar kota, seperti Surabaya, Jakarta dan bahkan dari luar Jawa.

Dengan cat dominasi warna kuning dan merah dan pagar kayu berwarna merah, nampak ada dua orang musafir yang sedang tidur-tiduran di teras luar petilasan. Karena memang saat ini belum dibuka untuk umum. Karena masih sedang proses pergantian pengurus dari yang lama ke pengurus baru.

Juru kunci petilasan Soen An Ing, Mbah Noer Ichwan saat ditemui mengatakan, menurut kisah masyarakat setempat, sejak jejaka Soen Ang Ing tinggal dikampung ini sebagai penyebar agama Islam.

“Dan sampai meninggal di sini, dan dimakamkan juga di sini. Soen Ang Ing mengikuti agamanya Cheng Hoo, salah satu tokoh penyebar agama Islam di Indonesia, meski dari etnis Tionghoa,” katanya.

Ditambahkan Mbah Nur, sekarang banyak orang yang salah kaprah, menggunakan nama Sunan Kuning sebagai penyebutan nama kompleks lokalisasi. Sebenarnya, nama Soen Ang Ing sendiri merupakan kompleks makam, bukan
kompleks lokalisasi yang selama ini berada di kampung Argorejo tersebut. Memang kompleks petilasan berada dekat dengan lokalisasi itu, yakni di Jalan Taman Srirejeki, di kelurahan Kalibanteng Kulon.

 

Kompleks Petilasan Soen An Ing.

 

Menjamurnya Prostitusi

Awal mula persoalan pergeseran nama muncul setelah Pemerintah Kota Semarang menetapkan komplek di sebelah makam ulama Soen An Ing, menjadi lokalisasi pada 1963.

Saat itu Kota Semarang dilanda menjamurnya prostitusi liar di jalan-jalan kota. Imbasnya, operasi prostitusi di Kota Lunpia secara besar-besaran yang sudah menjamur di sekitar jembatan Banjir Kanal Barat, Jalan Stadion, Gang Warung, Gang Pinggir, Jagalan, Jembatan Mberok, Sebandaran, dan lainnya.

Melalui Wali Kota Semarang saat itu Hadi Subeno, diterbitkan SK Nomor 21/15/17/66, menetapkan komplek Argorejo sebagai lokalisasi. Penempatan resminya pada 29 Agustus 1966 dan tanggal itu diperingati Hari Jadi Resosialisasi Argorejo.
Tahun 2003, istilah lokalisasi Sunan Kuning diubah menjadi Resosialisasi Argorejo. Lokalisasi ini resmi dibentuk pemerintah agar para kupu-kupu malam tidak menyebar di sudut-sudut kota.

Sementara dari sumber yang diperoleh Dian Arymami dalam essainya “Transaksi Seks di Era Media Baru ” dalam buku berjudul Media (Baru), Tubuh, dan Ruang Publik (Jalasutra, 2017), lokalisasi Sunan Kuning (SK) berawal dari upaya pemerintah Kota Semarang, sekitar tahun 1960-an yang berusaha mengumpulkan penjaja seks perempuan yang berkeliaran di jalan raya Kota Semarang dalam satu kompleks resosialisasi. Tujuannya supaya kota menjadi bersih dari praktik prostitusi liar di jalan-jalan. Kemudian wanita-wanita penghibur ini dicarikan satu tempat di sebuah kampung yang bernama Karang Kembang. Akibat dari pemekaran kota, Karang Kembang dirasa sudah tidak cukup untuk menampung jumlah para penjaja seks perempuan yang semakin banyak.

Untuk itu, pada tahun 1963, pemerintah daerah Kota Semarang waktu itu memindahkannya ke sebuah bukit yang jauh dari permukiman penduduk, yaitu di daerah Kalibanteng Kulon. Nama Sunan Kuning sendiri sebenarnya adalah penyebutan lain nama Soen An Ing, seorang tokoh penyebar agama Islam yang berasal dari Tiongkok.

Pada pemerintahan Wali Kota Hadi Subeno meresmikan lokalisasi Sunan Kuning lewat SK Wali Kota Semarang pada tanggal 15 Agustus 1966, No 21/5/17/66. Lokalisasi Sunan Kuning resmi ditempati pada tanggal 29 Agustus 1966. Sekitar tahun 1984-1985 ketika Semarang dipimpin Wali Kota Iman Soeparno Tjakrayuda, sempat timbul wacana untuk memindahkan lokalisasi tersebut ke daerah Dawung, Pudakpayung. Namun rencana tersebut gagal total karena masyarakat sekitar Dawung menentang adanya lokasisasi tersebut.

Para penghuni sebagian pulang kampung, namun tidak sedikit di antara mereka beroperasi di pinggir jalan. Karena kondisi ini dianggap lebih berdampak buruk, maka sebagian penjaja seks perempuan kembali lagi ke Argorejo. Pada sekitar tahun 2000, lokalisasi tersebut dibuka kembali dan tetap beroperasi.(HS)

Dengan Tarif Rp 200 Ribu, Penghuni Sunan Kuning Sehari Bisa Layani 10 Tamu

Persiapkan Porprov 2022, Pengkot PBVSI Kota Semarang Fokus Perkuat Pembinaan