
HALO KENDAL – Diduga tidak terima akan digugat cerai istrinya, EP (28) warga kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal berusaha mengahiri hidup dengan mengajak anaknya untuk bakar diri, akhir pekan lalu.
Pelaku bersama anaknya AS yang masih berusia 7 tahun mendatangi rumah mertuanya di Desa Kartika Jaya, Kecamatan Patebon.
Saat tiba di rumah mertua, pelaku dengan nada marah masuk ke rumah mertuanya dan meminta mertuanya untuk mencabut tuntutan cerai yang diajukan sang istri, E (21) yang saat ini bekerja sebagai TKW di Hongkong.
“Pelaku datang bersama keponakan saya sambil marah-marah. Dia minta agar gugatan cerainya dicabut,” kata Fitri, adik ipar pelaku, kepada wartawan Senin (14/6/2021).
Tidak hanya itu, sambil memeluk anaknya, pelaku juga membawa bahan bakar minyak ke dalam botol berukuran 1,5 liter.
Melihat aksi tersebut, ayah mertua pelaku, Puji Rahono, saat itu juga meminta kepada pelaku untuk mengurungkan niatnya untuk bunuh diri, dan jangan sampai bertindak nekat.
“Bapak saya sampai bilang kepada dia, ‘ojo nekad kuwi kan bahaya. Tulung batalno niatmu kuwi mesakne anakmu’ (jangan berbuat nekat bahaya. Tolong batalkan niatmu, kasihan anakmu-red),” kata Fitri menirukan ucapan bapaknya kepada pelaku.
Namun ternyata, pelaku tidak menggubris ucapan sang mertua dan tetap nekat mengguyurkan bahan bakar minyak ke seluruh tubuhnya dan juga anaknya tersebut.
“Lalu pelaku ambil korek api dan menyalakan di dekat pahanya sambil posisi dia duduk,” jelas Fitri.
Api pun dengan cepat menyambar dan membakar tubuh pelaku dan anaknya. Dengan spontan, ayah mertua yang berada di samping pelaku, langsung menarik tubuh pelaku keluar rumah.
“Apinya lalu menyala terus membakar tubuh pelaku dan anaknya. Bapak saya yang ada di situ langsung narik tubuh pelaku keluar rumah. Beruntung, saat itu anak pelaku bisa lepas dari dekapan bapaknya dan ditarik ke belakang rumah,” ungkap Fitri.
Kemudian, nenek dan saudara yang ada di situ langsung memberikan pertolongan kepada korban (anak pelaku), dengan melepaskan pakaiannya dan mengguyur kepalanya dengan air.
“Keponakan saya bisa lepas dari dekapan pelaku, terus ditarik ibu saya dan dibawa ke belakang. Pakaiannya dilepasin dan kepalanya diguyur dengan air. Beruntung nyawa keponakan saya bisa tertolong,” imbuh Fitri.
Akhirnya dibantu warga, pelaku dan anaknya kemudian dibawa ke RSUD dr Soewondo Kendal, untuk dilakukan perawatan intensif.
Humas RSUD dr Soewondo, Muhammad Wibowo menyampaikan, untuk pelaku menderita luka bakar sebesar 50% great 23, sementara untuk anaknya menderita luka bakar 5%.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikin kasus bakar diri ini, berdasarkan laporan dari Polsek Patebon.
“Kami mendapat laporan dari Polsek Patebon ada kasus bakar diri bapak dan anak. Kejadiannya di Desa Kartika Jaya, Kecamatan Patebon,” jelasnya.
Disampaikan, motif kasus ini diduga dipicu urusan rumah tangga di mana pelaku tidak terima diceraikan istrinya dan nekat bakar diri dengan anaknya.
“Beruntung keduanya bisa diselamatkan dari sambaran api meski menderita luka bakar cukup serius,” ujar Kasatreskrim.
Sampai saai ini, kasus ini dalam penanganan Satreskrim Polres Kendal, dengan memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui motif sebenarnya. Kondisi bapak dan anak juga masih labil jadi belum bisa diperiksa.(HS)