in

IKP Bawaslu Jateng: 4 Daerah Rawan Tinggi, 17 Daerah Rawan Sedang

Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Anik Sholihatun. (Foto: semarangkab.bawaslu.go.id)

 

HALO SEMARANG – Bawaslu Jawa Tengah menemukan empat daerah yang masuk dalam kategori tinggi dalam Indek Kerawanan Pemilu (IKP) pilkada serentak 2020.

Empat daerah tersebut adalah Kendal dengan skor (65,39), Kabupaten Semarang (61,92), Purworejo (59,30) dan Kota Semarang (54,99). Adapun 17 daerah lainnya memiliki kerawanan sedang dengan skor antara 54,69 hingga yang terendah 47,09.

Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Anik Sholihatun, dalam siaran pers Bawaslu Jateng yang disampaikan ke sejumlah media, mengatakan Bawaslu mendefinisikan kerawanan adalah segala hal yang menganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis. Bawaslu membuat indeks kerawanan sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini.

Dalam IKP ini Bawaslu Jateng menemukan ada empat daerah yang memiliki kerawanan tinggi, yakni Kendal dengan skor (65,39), Kabupaten Semarang (61,92), Purworejo (59,30) dan Kota Semarang (54,99). Adapun 17 daerah lainnya memiliki kerawanan sedang dengan skor antara 54,69 hingga yang terendah 47,09.

Indek tersebut jumlah dari beberapa dimensi. Adapun rincian dalam dimensi konteks sosial dan politik, ada empat daerah dengan kerawanan tinggi, yakni Kendal, Purworejo, Sukoharjo dan Wonogiri. Adapun 17 daerah lain kerawanannya sedang.

Dalam dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil, ada 9 daerah yang memiliki kerawanan tinggi. Adapun 12 daerah lain dengan kerawanan sedang.

Dalam dimensi kontestasi, dua daerah masuk kategori tinggi, yakni Kabupaten Semarang dan Kendal. 11 daerah lain masuk kategori sedang dan 8 daerah dengan kerawanan rendah.

Adapun dalam dimensi partisipasi, 16 daerah memiliki kerawanan tinggi dan 5 daerah rawan sedang.

Dari sisi kerawanan pandemi Covid-19 ada 15 daerah yang memiliki kerawanan tinggi, di antaranya: Purworejo, Kota Semarang, Purbalingga, Boyolalu, Blora, Sukoharjo, Kota Pekalongan, Pemalang, Sragen, Klaten dan lain-lain. Ada 4 daerah yang kerawanannya sedang dan yang rendah ada dua.

Berdasarkan temuan indek kerawanan tersebut, Bawaslu Jateng merekomendasikan, penyelenggara pemilihan, pasangan calon, tim kampanye dan pemilih selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungansuara;

Penyelenggara pemilihan, pemerintah daerah, satuan tugas penanganan Covid-19 juga harus berkoordinasi dalam keterbukaan informasi dan sosialisasi, mengenai pelaksanaan prokes dalam pemungutan dan penghitungan suara;

Perlu ada koordinasi kepolisian dan Gugus Tugas Penanggunalangan Covid-19, dalam penegakan hukum dan penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan di luar proses penyelenggaraan pemilihan pada hari pemungutansuara;

Koordinasi antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah (Dukcapil) dalam memastikan pemilih yang berhak dapat menggunakan suaranya;

Kepastian penggunaan teknologi informasi oleh penyelenggara pemilihan. (HS-08)

Kemenpan RB Setujui Usulan Kemenag Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Kemenag Akselerasikan Peningkatan Kapasitas PTKIN dengan RAISE University