in

HUT Ke-102 Damkar, Bupati Cilacap Tekankan Quick Response

Dari kanan, Kasatpol PP Cilacap Yuliaman Sutrisno, Bupati Cilacap Tatto S Pamuji, Sekda Farid Ma’ruf, dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Wasi Ariyadi berfoto bersama seusai mengikuti upacara virtual HUT 102 tahun Pemadam Kebakaran. (Foto : Cilacapkab.go.id)

 

HALO CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji meminta Pemadam Kebakaran untuk makin profesional dan tanggap dalam menangani bencana kebakaran.

Sebab quick response, sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi dampak kerugian yang timbul akibat kebakaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati, di Ruang Prasanda Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap, Senin (1/3). Hari itu Bupati beserta jajaran pemadam kebakaran, mengikuti upacara HUT Ke-102 Pemadam Kebakaran tingkat nasional, yang digelar secara virtual dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri.

“Pemadam kebakaran harus siap siaga, pantang menyerah dan tidak boleh lengah. Begitu ada kebakaran harus siap, dan harus terlatih. Bukan hanya memadamkan api, tetapi menyelamatkan jiwa manusia dan harta benda,” kata Bupati.

HUT Ke-102 Pemadam Kebakaran Tahun 2021, mengangkat tema “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru”. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah, yang telah membina dan membesarkan Satuan Pemadam Kebakaran, hingga mampu bertahan hingga lebih dari seabad. Mengingat peran dan fungsinya, Mendagri meminta petugas Damkar meningkatkan profesionalisme dalam tenggat waktu response time.

Pos Pelayanan Damkar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap, Yuliaman Sutrisno menjelaskan, satuan Pemadam Kebakaran di Cilacap merupakan unit kerja di bawah naungan Satpol PP.

Untuk menjagkau seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, Damkar memiliki empat pos pelayanan yakni UPT Majenang, Kroya, Sidareja, dan Kota Cilacap.

Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, gedung dan kawasan wajib mempunyai sistem proteksi kebakaran. Dibandingkan luas wilayah kerja, rasio personel dan jumlah armada saat ini masih minim.

“Kami sudah menyampaikan telaah staf kepada Bupati. Berdasarkan Permendagri terbaru, ada dorongan suburusan pemadam kebakaran memang memerlukan dinas teknis tersendiri. Tetapi perubahan Peraturan Daerah, tentu perlu waktu dan kajian,” kata Yuliaman.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Cilacap, Surpriyadi menjelaskan, saat ini Damkar didukung 62 personel dan 8 unit mobil Damkar. Rencananya tahun ini ada tambahan 1 unit mobil damkar, dan dukungan personel Linmas.

“Kami juga dibantu 56 kelompok sukarelawan, yang tersebar di seluruh Kabupaten Cilacap. Setiap tahun kita selalu lakukan pembinaan teknis. Namun untuk 2020 karena pandemi Covid-19, pembinaan sementara ditiadakan”, jelasnya.(HS-08)

Bupati Cilacap : Para ASN Purnatugas Agar Tetap Produktif

DLH Kota Semarang: Puluhan Investor Berminat Bangun Proyek PLTSa Jatibarang