in

Holdingisasi Pegadaian Dinilai Bisa Rugikan Wong Cilik

Penolakan pegawai Pegadaian atas rencana pemerintah menjadikan Pegadaian sebagai anak perusahaan BRI.

 

HALO SEMARANG – Rencana pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait holdingisasi yang mengkonsolidasikan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, terus menuai pro dan kontra.

Ketua Umum Serikat Pekerja Pegadaian, Ketut Suhardiono menegaskan, menjadi anak perusahaan BRI yang berbeda karateristik usaha dengan Pegadaian, berisiko membuat masyarakat kecil atau “wong cilik” dirugikan.

Dikatakan, selama ini Pegadaian tak melulu memburu laba, namun mempunyai tanggungjawab sosial kepada masyarakat kecil.

“Salah satu latar belakang pendirian Pegadaian adalah untuk mencegah ijon, rentenir dan pinjaman tidak wajar lainnya yang sepertinya membantu masyarakat, padahal mencekik leher wong cilik,” tandasnya.

Dipaparkan, sampai saat ini Pegadaian adalah satu-satunya lembaga finansial yang masih menerima kain jarik sebagai jaminan kredit dari nasabah yang notabene “wong cilik”.

“Apabila Pegadaian di-holding, atau diakuisisi, atau di merger, atau bentuk privatisasi lainnya, kita para pegawai Pegadaian yang sudah terbiasa sehari-hari melayani “wong cilik” khawatir tidak bisa lagi melayani rakyat kecil. Bisakah atau maukah perubahan bentuk Pegadaian baru nanti mau memberikan kredit ke simbok-simbok yang mengutang dengan jaminan kain jarik hanya untuk sekadar membeli beras?,” ungkapnya.

Selain itu dikatakan, Pegadaian selama ini punya komitmen tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil serta mendukung program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional.

Sehingga hampir seluruh produk dan jasa Pegadaian selalu diarahkan untuk mendukung latar belakang pendirian Perusahaan tersebut.

Dikatakannya, Pegadaian berperan penting antara lain dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan pendanaan cepat, dan mencegah masyarakat agar terhindar dari jeratan rentenir.

Sehingga posisi Pegadaian yang tetap menjadi BUMN mandiri akan memudahkan pemerintah untuk menitipkan program ekonomi tertentu, dan dapat memastikan Pegadaian agar senantiasa mendukung sepenuhnya ekonomi kerakyatan.

“Pegadaian satu-satunya BUMN pelayanan gadai yang dimiliki negara memiliki outlet pelayanan yang tersebar ke seluruh pelosok negeri dan telah dikenal dengan brand yang kuat,” jelasnya.

Sementara pengamat independen serta para ekonom berpendapat konsolidasi tersebut tidak relevan, karena antara Pegadaian dan BRI mempunyai perbedaan karateristik yang sangat jauh.

Apabila dipaksakan, konsolidasi tersebut berisiko tinggi, terutama pada Pegadaian yang sudah menjadi perusahaan sehat dan selama ini menjadi pemasok kontribusi pajak yang besar pada negara.

Seperti dikemukakan Antariksa, ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, produk gadai memiliki karakteristik yang berbeda dengan produk perbankan.

Status Pegadaian yang akan menjadi perusahaan anak Bank BRI sangat mungkin akan memangkas bisnis mikro Pegadaian.

“Karena produk mikro yang dekat dengan karakteristik produk perbankan berpeluang akan diakuisisi oleh perusahaan induk, hal ini akan mengurangi pilihan masyarakat untuk mendapatkan akses ke lembaga pembiayaan mikro,” tegasnya.

Di samping itu, menurut Antariksa, bisnis gadai sangat berperan dalam menjangkau segmen ultra mikro yang belum dapat dijangkau dan mendapatkan akses ke lembaga perbankan.

Dengan posisi Pegadaian menjadi perusahaan anak Bank BRI, hal yang paling tidak kondusif bagi bisnis Pegadaian adalah apabila bisnis gadai akan dijalankan dengan pendekatan banking.

“Selain perbedaan karakter bisnis dan belum adanya undang-undang yang mengatur perusahaan jasa gadai. Selain akan berpotensi mengubah cara Pegadaian menjalankan bisnis gadainya, juga akan menyulitkan masyarakat dalam memanfaatkan produk-produk gadai Pegadaian,” jelasnya.

Dari pengamatannya, Pegadaian merupakan salah satu solusi alternatif pendanaan bagi masyarakat dengan karakteristik yang berbeda dengan produk perbankan, karena dapat melayani masyarakat yang tidak bisa dilayani bank atau non bankable dan menjadi solusi kebutuhan pendanaan cepat bagi masyarakat kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada dua konsep yang berkembang dalam wacana konsolidasi tersebut. Pertama, Bank BRI mengakuisisi Pegadaian dan PT PMN. Konsep kedua dalam bentuk holding BUMN dengan BRI sebagai holding atau induk perusahaan.

Pemerintah beralasan, strategi pembentukan holding dimaksudkan untuk membuat BUMN solid dalam pengelolaan.

Terbentuknya sinergi antar-anak perusahaan melalui koordinasi, pengendalian, serta pengelolaan yang dilakukan oleh induk perusahaan atau holding dapat memperkuat keuangan, aset, dan prospek bisnis.

Dalam konsolidasi itu akan dibentuk holding pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).(HS)

Villa Punya Potensi Menambah Luka Chelsea

Targetkan Lebih Konsisten di MotoGP 2021