HALO SEMARANG – Sejumlah pedagang Pasar Johar kembali mendatangi Komisi B DPRD Kota Semarang, Kamis (13/1/2022). Mereka mendesak dewan agar penataan pasar Johar yang akan dilakukan Dinas Pedagang, bisa tuntas sebelum Ramadan.
Perwakilan pedagang Johar, Didik Agus Triyanto mengatakan, setelah kepala Dinas Perdagangan (Disdag) diganti, kepala dinas yang baru harus bisa menyelesaikan keluhan pedagang dengan melakukan penataan ulang yang adil dan rampung sebelum Ramadan.
“Sebelum puasa harapan kami masalah penataan pasar bisa rampung. Agar kami bisa berjualan lagi,” katanya, usai melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Kota Semarang.
Didik menambahkan, ada beberapa paguyuban pedagang yang memiliki misi yang sama. Misalnya Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar, Persatuan Pedagang Cagar Budaya, Persatuan Pedagang Pasar Yaik, dan lainnya juga mereka menuntut agar pedagang bisa kembali ke lapak semula sebelum terbakar.
“Kita ingin penataan kembali di set ulang, atau dinolkan lagi. Yang bukan pedagang asli misalnya di Johar Utara ya harus keluar. Semua perwakilan paguyuban pedagang harapannya sama,” ujarnya.
Karena penataan dari Dinas Pedagang yang dinilai kurang adil dalam menetapkan zonasi dan penempatan pedagang. Sehingga membuat banyak pedagang asli malah terlempar dari lapak yang lama, bahkan dia menyebut hanya ada 400 pedagang yang sudah berjualan dari sekitar 7 ribu pedagang.
“Misalnya di Johar Tengah ini cuma satu persen pedagang asli yang masuk. Lainnya dari luar pedagang Johar Tengah,” sebutnya.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengatakan, akan mengomunikasikan aduan dari pedagang dengan Kepala Dinas Perdagangan, Nur Kholis.
“Apa yang disampaikan PPJP kemarin dan paguyuban pedagang cagar budaya hari ini sama. Saya dorong kepala dinas yang baru untuk menata dengan baik,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, kata dia, harus bisa mengurai permasalahan penataan pedagang dan diharapkan bisa selesai sebelum puasa atau Ramadan.
“Harapan saya sama, sebelum Ramadan harus sudah tuntas,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Juan Rama Soemarmo meminta agar dinas bisa membersihkan oknum-oknum dari dinas yang “bermain” dalam penataan pedagang Pasar johar. Dikarenakan ada laporan dari pedagang, ada oknum yang justru melakukan penataan tanpa prosedur yang benar.
“Laporan pedagang ada yang bermain, ini harus dibersihkan dulu. Jangan sampai memanfaatkan keadaan dan malah membuat kesan seperti yang punya pasar,” katanya.
Jika memang perlu dilakukan penataan ulang, lanjut politikus PKB ini, harus dilakukan dengan adil dan melibatkan perwakilan pedagang. Tujuannya agar tidak lagi terjadi permasalahan di masa mendatang.
“Kalau kondisinya seperti ini, saya kira perlu dilakukan penataan ulang. Tapi harus ada pencocokan data dari dinas dan pedagang,” tambahnya.
Menurut dia, adanya penerapan zonasi pedagang pasar juga harus dikoreksi ulang. Dengan harapan pedagang asli untuk kembali ke tempat lama bisa terealisasi. Namun ia mengimbau agar pedagang bisa menekan egonya masing-masing, jika nanti tidak mendapatkan lapak karena di Johar Tengah dan Utara jumlah lapak berkurang serta ukuran lapak lebih kecil.(HS)