in

Hendi Minta Warga Semarang Lupakan Panasnya Suhu Politik saat Pemilu

Wali Kota Semarang, Hendrat Prihadi saat menjadi pembicara bersama narasumber lainnya di Hall Balai Kota Semarang, Selasa (30/4/2019).

 

HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melupakan panasnya suhu politik saat perhelatan pesta demokrasi atau Pemilu Serentak 2019, pada 17 April yang lalu. Masyarakat diminta untuk kembali pada rutinitas keseharian dan kembali bersatu tanpa melihat perbedaan pilihan dalam pemilu.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini, saat menjadi salah satu narasumber Seminar “Meningkatkan Kualitas SDM Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif serta Pasca Pemilu Kita Jaga Kerukunan serta Persatuan dan Kesatuan Bangsa”, di Hall Balai Kota Semarang, Jalan Pemuda, Selasa (30/4/2019).

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kota Semarang, pasca-Pemilu Serentak 2019, baik Pilpres, Pileg di saat semua orang sangsi terkait keamanan di wilayahnya masing-masing, di Kota Semarang ini dapat berjalan lancar, dengan indah dan damai,” katanya.

Ditambahkan, bahwa hajatan pesta demokrasi sudah selesai pada 17 April yang lalu. Saat ini masuk tahapan perhitungan tingkat kecamatan. Di Kota Semarang sendiri harapannya, 3-5 Mei mendatang sudah sampai di tahapan penghitungan di tingkat kota.

“Maka tetap menjadi tugas kita bersama-sama, terutama bagi penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugas ini dengan profesional dan baik,” katanya.

Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi yang juga jadi pembicara seminar meminta kepada masyarakat, pasca-Pemilu masyarakat diharapkan bisa bersatu kembali.

“Tidak ada lagi perpecahan karena perbedaan pilihan. Karena saat kampanye masing-masing tim sukses saling berkompetisi. Alangkah bijaknya kalau sesudah pencoblosan, kita guyub lagi, dan menunggu hasilnya dari real count KPU, sehingga tidak ada lagi saling klaim dan perpecahan,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, hasil resmi Pemilu menunggu hasil pleno rekapitulasi baik itu di tingkat kota, provinsi, maupun pusat. Masyarakat diminta tidak usah risau, karena pengumuman yang resmi akan dilakukan oleh KPU Pusat dan diturunkan ke bawah.

“Menurut saya jika ada caleg atau peserta pemilu yang tidak menerima hasil dari KPU, boleh menuntut haknya. Namun disertai dengan bukti-bukti yang cukup. Pada intinya semuanya dilalui dengan bijak yakni prosedur hukum. Silakan layangkan ke MK disertai dengan bukti-bukti biarkan hukum yang bicara. Hal itu kita hargai,” tandas Nanda.(HS)

USM Buka Program Studi S2 Magister Psikologi

Hendi Upayakan Pemerataan Investasi di Kota Semarang