
HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi melarang keras adanya aksi sweeping dari organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu selama Ramadan di Kota Semarang. Hendi, sapaan akrabnya berharap bagi warga yang tidak berpuasa wajib menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
“Sebaliknya, yang berpuasa wajib menghormati yang tidak berpuasa. Kalau kemudian kita tahu ada beberapa tempat yang tidak layak buka saat Ramadan, maka saya perlukan informasi dari masyarakat. Sampaikan kepada pemerintah, maka kami akan komunikasikan dengan pihak kepolisian untuk menegur secara keras atau melakukan penutupan tempat tersebut,” ujarnya usai menjalankan shalat Isyak dan shalat Tarawih di Masjid Agung Kauman, Kota Semarang, Minggu (5/5/2019).
Hendi tidak ingin bulan suci Ramadan di Kota Semarang dinodai dengan kejadian yang merugikan dan mengurangi makna dari ibadah puasa sendiri.
“Tidak perlu ada sweeping-sweepingan, nanti malah geger-gegeran gonthok-gonthokan dan akan berkurang pahalanya. Jika ada masalah serahkan saja kepada pihak kepolisian lewat kami,” jelasnya.
Hendi menyatakan, jika selama bulan puasa, pihaknya bersama Polrestabes Semarang akan mewaspadai peredaran dan penjualan minuman keras.
“Mungkin ada tempat karaoke buka sampai subuh jualan minuman keras, nah itu pasti masuk dalam rambu larangan. Laporkan kepada kami, akan koordinasikan dengan kepolisian, kami akan atasi supaya Ramadan di Kota Semarang berjalan sejuk, kondusif dan aman, umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Semarang, Ervan Subahar mengungkapkan, pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi sikap toleransi dan sikap saling menjaga dan menghormati terhadap sesama umat beragama selama Ramadan.
“Mari kita junjung bersama-sama sehingga hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, selain dijalani juga dinikmati sekaligus. Mudah-mudahan konsep dasar NKRI dicapai selama kita hidup,” tandasnya.(HS)