in

Hendi dan Pejabat di Jateng Siap Dukung Program Pencegahan Korupsi

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menghadiri Penandatanganan Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerja Sama Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi, Kamis (10/10/2019).

 

HALO SEMARANG – Komitmen Pemkot Semarang terhadap upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Tengah, ditunjukkan dengan ikut melakukan Penandatanganan Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerja Sama Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi, Kamis (10/10/2019).

Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, hadir dalam kesempatan tersebut berbagai unsur aparatur pengawasan daerah di Jawa Tengah, di antaranya Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Ketut Sumedana.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang hadir sebagai undangan pun menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap lahirnya inovasi program yang dilakukan di tingkat Jawa Tengah tersebut. Terkhusus karena berkaitan dengan upaya pemeberantasan korupsi. Dirinya pun menegaskan siap mendukung kesuksesan program tersebut.

Apalagi menurutnya, saat ini Pemerintah Kota Semarang telah memiliki kanal pengaduan ‘Lapor Hendi’ dan call center 112 yang telah berjalan, sehingga bisa sejalan dan diintegrasikan dengan program kanal pengaduan korupsi di tingkat Jawa Tengah tersebut.

“Ini adalah sebuah semangat bersama, di mana Kota Semarang sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah wajib memaknainya dan mendukung kesuksesan program yang telah diinisiasi ini. Sehingga bagi saya pekerjaan rumah Kota Semarang setelah adanya penandatangan ini adalah mengintegrasikan sistem pelaporan yang sudah berjalan di Kota Semarang ke sistem yang diluncurkan, terkhusus laporan masyarakat yang ada indikasi tindak pidana korupsinya,” tegas Wali Kota Semarang tersebut.

Di sisi lain, dalam upaya mencegah tindak korupsi, Hendi mengungkapkan jika selama ini pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya intensif. Di antaranya melakukan pelaporan harta kekayaan pejabat secara berkala melalui sistem LHKPN hingga pembentukan tim sapu bersih pungutan liar atau Saber Pungli.

Tak hanya itu, untuk mempersempit peluang-peluang terjadinya tindak pidana gratifikasi dan korupsi, dirinya pun menerapkan perizinan online, pengadaan lelang secara online lelang melalui LPSE, pembayaran PBB melalui sistem online, serta pengurusan administrasi kependudukan yang dapat dilakukan secara online.

Yang terbaru, Pemkot Semarang juga telah bersepakat untuk memasukkan pendidikan karakter anti korupsi sebagai kurikulum pembelajaran sejak dini. Sebab menurut Hendi, korupsi adalah masalah kronis yang harus dicegah dan berantas bersama, sehingga perlu ditanamkan budaya anti korupsi sedari kecil.

“Komitmen pencegahan korupsi ini sekaligus sebagai upaya perwujudan good governance dan peningkatan pelayanan di Kota Semarang,” ungkap Hendi.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, dengan dibukanya kanal pengaduan terhadap indikasi tindak pidana korupsi akan memersempit ruang gerak pelakunya, karena pengawasan dan pencegahan serta pemberantasannya semakin terarah.

“Polda Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan feed back atau perkembangan kepada masyarakat, atas setiap laporan ke situs khusus penanganan korupsi, yakni ke www.laporkorupsijateng.id. Silakan melaporkan ke situ, jika mengetahui ada indikasi korupsi,” kata Rycko.

Senada, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, dengan dibukanya akses pelaporan melalui portal www.laporkorupsijateng.id, dirinya berharap hal ini dapat memperkuat birokrasi yang bersih dan berkomitmen pada kualitas pelayanan yang lebih baik.

“Kita mencoba, agar pemberantasan korupsi dimulai dari pencegahan. Pencegahan, pemberantasan, dan penanganan korupsi tidak menimbulkan keributan. Kita semua punya tanggung jawab, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Masyarakat bisa melaporkan apa yang terjadi atau indikasi korupsi, dan bisa kita tangani bersama,” ujar Ganjar.(HS)

Pemkot Mulai Uji Coba Car Free Night di Kawasan Kota Lama Semarang

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Aptisi Wilayah VI Jateng Jalin Kerja Sama dengan Tokyo University of Technology Jepang