in

Hari Ini Masyarakat Dapat Ambil Sertifikat PTSL

Foto : Patikab.go.id

 

HALO PATI – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pati, tahun ini akan meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingan 2020. Masyarakat penerima program PTSL tahun 2020, hari ini sudah mulai dapat mengambil sertifikat mereka.

Pada 2020, Kabupaten Pati berhasil merealisasikan program PTSL hingga 30 ribu bidang tanah, lebih tinggi dari target yang hanya 25 ribu. Adapun tahun ini ditargetkan sekitar 73 ribu bidang.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pati, Mujiono, pada penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia, secara serentak se-Indonesia, kemarin, seperti dirilis Patikab.go.id.

Adapun pada hari ini, Rabu (06/01), masyarakat penerima Program PTSL 2020 sudah mulai bisa mengambil sertifikat. “Sisa sertifikat sudah selesai pada kali ini adalah 4.401,” ujarnya di Pendapa Kabupaten Pati, Selasa (05/01).

Pada 2021 lanjutnya,  target pencapaian lebih besar dari tahun sebelumnya yakni 73.000 bidang. “Sehingga pada tahun ini kami harus kerja lebih berat lagi karena targetnya lebih banyak,” paparnya.

Mekanisme pelaksanaan PTSL pada 2021 masih sama seperti sebelumnya. Adapun besaran biaya yang dikenakan sudah disetujui bersama sesuai SKB yaitu Rp. 150.000 dan bisa ditambah hingga maksimal di kisaran Rp. 250.000. Sehingga total biaya tambahan yang diterapkan untuk PTSL 2021 hanya dikisaran Rp. 400.0000.

Mendukung

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pati Haryanto sangat mendukung program PTSL untuk meringankan beban masyarakat dalam memperoleh legalitas lahan.

Untuk mengantisipasi laporan penyimpangan, Bupati telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), dimana PTSL 2021 biaya yang terapkan sesuai SKB tiga menteri sebesar Rp 150.000 ditambah biaya tambahan dari pemerintah desa sebesar Rp. 250.000.

“Ketika melebihi, tentu dianggap pungli dan penyelesaiannya sudah ke ranah hukum,” ucapnya.

Regulasi ini diterbitkan untuk memperlancar pelaksanaan PTSL 2021. Selain itu, nominal yang ditetapkan merupakan kajian yang dilakukan di beberapa wilayah. Panitia PTSL desa juga harus melakukan laporan pertanggungjawaban terhadap dana yang digunakan.

“Biaya tersebut dipergunakan untuk membeli patok pembatas tanah, materai, operasional, transport dan lainnya,” tutupnya. Perlu diketahui, saat ini sekitar 600.000 bidang lahan di Kabupaten Pati sudah bersertifikat. Sisanya tinggal 300.000 bidang dan diperkirakan selesai pada 2024. (HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (6/1/2021)

Alokasi PTSL untuk Karanganyar Berkurang