in

Hari Anak Nasional 2021, KPID Jateng Tegaskan Media Penyiaran Dituntut Peduli Anak

Infografis pemantauan isi siaran pada semester pertama tahun 2021.

 

HALO SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sebut media penyiaran perlu didorong untuk lebih peduli dengan gerakan perlindungan anak.

Melalui momentum Hari Anak Nasional 2021, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Ari Yusmindarsih mengungkapkan, media penyiaran masih menampilkan tayangan yang dapat menggangu perkembangan psikologis dan mental anak. Terlebih muatan kekerasan, seksualitas, dan mistik masih banyak disiarkan pada jam siar anak.

Dalam kajiannya, perempuan yang akrab disapa Riri ini menambahkan, lembaga penyiaran dituntut untuk konsisten menyajikan program ramah anak, tidak hanya tayang saat menjelang peringatan hari anak saja.

“Kita masih sering jumpai, program-program dengan nuansa kekerasan, seksualitas, dan mistik-supranatural pada jam siar anak. Siaran jurnalistik seharusnya juga lebih berhati-hati dalam menyiarkan anak sebagai subjek pemberitaan,” ungkap Riri yang juga merupakan aktivis perlindungan perempuan dan anak ini.

Hasil pemantauan isi siaran KPID Jateng selama periode semester pertama tahun 2021 menemukan bahwa dari total 783 temuan potensi pelanggaran, 36 persen di antaranya terkait dengan anak.

Terdapat beberapa bentuk temuan yang dominan, yaitu muatan kekerasan, seksualitas, dan mistik pada jam siar anak; pemberitaan tentang anak sebagai pelaku dan korban kriminalitas tidak disamarkan identitasnya; adegan berbahaya yang diperankan oleh anak; dan program dewasa yang melibatkan anak.

Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia menegaskan, lembaga penyiaran harus memperhatikan kepentingan perlindungan anak.

“Kita harapkan siaran dapat menjadi sarana pendidikan bagi anak. Selain menghibur, juga memberikan contoh-contoh perilaku positif yang dapat ditiru untuk perkembangan karakter positif mereka,” tegas Aulia.

Dikatakannya, bertepatan dengan Hari Anak Nasional, dapat menjadi momentum dan penguatan komitmen lembaga penyiaran untuk memproduksi dan atau menyiarkan siaran yang ramah anak.

“Hari Anak Nasional 23 Juli ini harus menjadi upaya untuk peneguhan kembali komitmen pada penyiaran yang ramah anak,” paparnya.(HS)

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Jumat (23/7/2021)

Bus Nakal Tak Masuk Terminal Mangkang, Bakal Ditindak Tegas