in

Harganas 2021, BKKBN Fokus Turunkan Stunting

Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, Agus Pujianto.

 

HALO SEMARANG – Setiap 29 Juni diperingati sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas). Tahun ini tema yang diusung adalah Keluarga Keren Cegah Stunting. Sebab, angka stunting di Indonesia menunjukkan grafik yang cukup tinggi.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah, Agus Pujianto, Selasa (29/6/2021).

Agus mengatakan, fokus BKKBN saat ini adalah menurunkan angka stunting seminimal mungkin. Melalui momentum Harganas, ia mengajak masyarakat akan menyadari pentingnya keluarga.

“Tepat hari ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengingat pentingnya keluarga melalui momen Harganas,” kata Agus saat ditemui di kantornya di Semarang, Selasa (29/6/2021).

Meskipun di masa pandemi Covid-19, Agus menyebut, semangat meminimalkan angka stunting terus dikebut demi terwujudnya Indonesia bebas stunting.

Ia menjelaskan, perintah Presiden Joko Widodo dengan menunjuk kepada BKKBN untuk menjadi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting.

“Bapak Presiden mengharapkan supaya stunting tahun 2019, untuk nasional dari yang 27,67 bisa diturunkan menjadi 14 persen pada tahun 2024,” ujarnya.

Melalui perintah tersebut, pihaknya menggencarkan program pada Harganas ke-28 ini. Yaitu, dengan pelayanan serentak sejuta sektor, kemudian pemantauan tumbuh bayi di bawah lima tahun (balita) di Posyandu (pos pelayanan terpadu).

“Ada dua kegiatan dalam peringatan Harganas di antaranya pelayanan serentak sejuta sektor dalam rangka keluarga nasional. Kedua, pemantauan tumbuh balita di Posyandu,” jelasnya.

Pihaknya terus menjalankan Posyandu, karena diketahui anak-anak sangat berpotensi mengalami stunting. Dalam hal ini, kata dia, BKKBN Jawa Tengah siap melakukan pendampingan.

Lebih lanjut, Agus meminta masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap anak sejak bayi masih di dalam kandungan, hingga berusia dua tahun. Dikarenakan, setelah bayi berusia dua tahun akan membuat sulit ditangani, jika mengalami stunting.

“Ibu hamil tentu akan diberikan pendampingan, karena juga berisiko melahirkan anak yang mengalami stunting. Utamanya dikoreksi pada seribu hari pertama kehidupan (HPK) sampai usia dua tahun. Itu masa emas dalam penanganan stunting,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun halosemarang.id di masa pandemi Covid-19 BKKBN Jawa Tengah mencatat program keluarga berencana (KB) sempat terhenti. Hal itu dikhawatirkan terjadinya gelombang kelahiran bayi.

“Jika tidak dilindungi dengan alat kontrasepsi dan program keluarga berencana, dikhawatirkan terjadi lonjakan kelahiran bayi atau baby boom,” tutupnya.(HS)

HUT Bhayangkara Ke-75 Tahun 2021, Polres Kendal Ziarah Di TMP Kusuma Jati Kendal

Peluang untuk Menang Seimbang