in

Hanya Ikut-Ikutan, Alasan Para Pelaku Penyerangan di Pasar Dargo Semarang

Rilis kasus penyerangan bersenjata tajam di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

HALO SEMARANG – Delapan orang diamankan polisi usai terlibat aksi penyerangan bersenjata tajam di sekitar Pasar Dargo Jalan Dr Cipto, Kecamatan Semarang Timur pada Minggu (22/1/2023) dini hari lalu. Masing-masing identitas pelaku yang ditangkap yakni si kembar Dino Kurniawan (18) dan Didik Kurniawan (18), Widianto Saputro (19), Ilham S (18), DT (17), Eri (18), Nanda (19) dan Noval (19).

Para pelaku merupakan warga Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Sedangkan Tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dilakukan upaya penangkapan oleh kepolisian.

Dari pengakuan para tersangka, aksi kekerasan ini dilatar belakangi oleh ajakan pelaku Widianto yang dihubungi pelaku Fajar (DPO) karena temannya bernama Danu (DPO) mempunyai masalah dengan para korban. Konflik yang dialami yaitu sekadar tak terima karena Danu dipelototi (dilihat) ketika membeli rokok di dekat lokasi kejadian oleh para korban.

Setelah menerima informasi itu, kemudian Widianto meminta pelaku yang sudah diamankan itu untuk berkumpul dan membawa senjata tajam. Setelah persiapan penyerangan cukup, mereka langsung melakukan aksi pembacokan secara membabi buta.

“Kita diajak, hanya ikut-ikutan. Tidak kenal siapa Danu itu,” kata para pelaku serentak saat ditanyai motif penyerangan tersebut, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/1/2023).

Salah satu pelaku Widianto menjelaskan, awal penyerangan ini ketika dihubungi oleh Fajar untuk meminta tolong karena Danu ada masalah di daerah Dargo. Ketika itu dia dan pelaku lain sedang nongkrong di pinggir laut.

“Saya tanya masalahnya apa, tapi dibilang datang saja nanti diberi tahu. Saat diberi tahu, katanya Mas Danu dipelototi setiap beli rokok di situ,” jelasnya.

Kemudian para pemuda itu membabi buta melakukan penyerangan hingga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka akibat terkena senjata tajam. Widianto mengaku saat dapat panggilan itu dia langsung mengambil celurit.

“Ya setelah dihubungi itu ambil (celurit) dulu,” terangnya.

Sementara itu si kembar, Didik dan Dino mengaku saat beraksi membawa satu celurit yang digunakan bergantian. Anehnya mereka tidak terlalu kenal dengan Danu yang mereka bela.

“Celuritnya gantian jadi juga gantian bacoknya. (Sama Danu) Nggak kenal kita juga ikut-ikutan aja karena dikabari teman,” bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.

Irwan menegaskan, dengan banyaknya aksi penyerangan yang kemudian diungkap kepolisian, menjadi pesan kepada masyarakat untuk tidak bertindak sembarangan apalagi berbuat kejahatan karena CCTV di Kota Semarang ada di mana-mana.

“Memberikan pesan ke masyarakat, di Semarang ini terpantau kamera. Imbauan ke masyarakat dan remaja di Kota Semarang, jangan mudah terhasut informasi yang dampaknya merugikan, contohnya kasus ini. Nggak tahu masalah apa tiba-tiba ikut serang,” imbuhnya.(HS)

Aksi Pencurian Di Dalam Kapal Tujuan Semarang Terekam CCTV, Pelaku Segera Ditangkap Polisi

Puluhan Klub Amatir Ikuti Liga Akurat Zulhas Cup 2023