in

Hadiri Pelantikan Pengurus Peradi dan PBH Jepara, Kabag Hukum Berharap Kasus Pro Bono dapat Perhatian Setara

Pelantikan pengurus DPC Peradi Jepara dan pengukuhan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jepara di Pendopo RA Kartini. (Foto : Jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Para advokat anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jepara, diharapkan tidak membeda-bedakan pelayanan pada kasus yang ditangani secara pro bono dengan yang berbayar. Dengan begitu penanganan kasus secara pro bono pun dapat dilaksanakan secara maksimal.

Harapan itu diungkapkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Jepara Wafa Elvi Sahiroh, ketika mewakili Bupati Dian Kristiandi, hadir dalam pelantikan pengurus Peradi Jepara periode 2021 – 2026, Sabtu (22/1/2022), di Pendopo R.A. Kartini.

Selain pelantikan pengurus DPC Peradi Jepara, juga dilakukan pengukuhan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jepara periode 2021 – 2024. Prosesinya dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.

Dalam pelantikan tersebut, Hadi Prayitno resmi menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Jepara. Adapun Ketua PBH Peradi Jepara, dijabat oleh Karyoto.

Dalam acara yang juga dihadiri Forkompumda Jepara itu, Wafa Elvi Sahiroh, juga mengatakan, advokat merupakan profesi yang memiliki peran mulia, dalam memberikan jasa untuk pencari keadilan di hadapan hukum. Terlebih ketika memberikan bantuan dan pelayanan hukum secara cuma-cuma.

“Program pro bono merupakan refleksi sikap humanis, dalam mewujudkan kebenaran yang berkeadilan, di tengah masyarakat tidak mampu, yang membutuhkan bantuan hukum,” kata dia.

Sama halnya program pro bono Peradi, Pemkab Jepara juga telah melakukan fasilitasi bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu, yang berhadapan dengan masalah hukum.

Melalui Bagian Hukum Setda Jepara, pemerintah turut menggandeng beberapa lembaga hukum dalam pelaksanaan program tersebut.

“Semoga semakin dapat memajukan peran dan profesi advokat, serta meningkatkan profesionalisme advokat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kabag Hukum Setda Jepara.

Hal senada juga dituturkan Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan. Dia meminta agar para anggota Peradi, senantiasa bersungguh-sungguh dalam mengemban amanah profesi, sekaligus memiliki komitmen memajukan organisasi.

“Kalau kita bertindak tulus, jujur, dengan hati yang bersih, bersatu, rezeki akan datang dengan sendirinya. Jadi jangan ragu-ragu,” tuturnya.

Sementara itu Ketua DPC Peradi Jepara, Hadi Prayitno, menyatakan siap menjalankan amanah tersebut, termasuk dalam melaksanakan program-program organisasi.

Dia juga menyatakan siap bermitra dengan pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia menyebut, saat ini DPC Peradi Jepara memiliki 42 anggota.

Hadi Prayitno, dalam menjalankan roda kepengurusan organisasi pengacara ini, dibantu juga oleh dua wakil ketua, Bambang Budiyanto dan Noorkhan. Lalu, ada Agus Setiyawan sekalu sekretaris, Mulyono sebagai bendahara, serta para pengurus bidang-bidang. Sedangkan dalam kepengurusan PBH Peradi Jepara, Karyoto dibantu sekretaris Rokib, dan bendahara Marcella Sacharissa Ali.

Pelantikan yang dimulai pukul 11.25 itu, mengangkat tema Peradi advokat sebagai pilar penegakan hukum yang humanis dan mewujudkan kebenaran yang berkeadilan. (HS-08)

Resmi Jadi Ketua Pelti Jepara, Nur Hidayat Berjanji Kembangkan Tenis hingga ke Desa

Wabup Berharap Semakin Banyak Hafiz Qur’an di Blora