in

Hadiri Musrenbang Kecamatan, Wabup Kendal Berharap Masukan dan Saran untuk Pembangunan

Wabup Kendal, Windu Suko Basuki saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbang RKPD di Aula Kecamatan Kaliwungu dengan tema "Kendal Handal, Kendal Smart City, Kendal Melayani", Selasa (7/2). (HS-06)

HALO KENDAL – Setelah sebelumnya menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Weleri, Senin (6/2/2023), Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, menghadiri Musrenbang RKPD di Aula Kecamatan Kaliwungu dengan tema “Kendal Handal, Kendal Smart City, Kendal Melayani”, Selasa (7/2/2023).

Dalam sambutannya, seperti sebelumnya, Wabup menyampaikan apresiasi dan sangat menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di masing-masing Kecamatan.

Menurutnya, dengan digelarnya musrenbang, dapatß dijadikan forum siilaturahmi, dan memberikan masukan dan saran dalam program pembangunan di Kendal.

Selain itu, juga dapat memberikan saran masukan tersebut menjadi gambarźan bagi perangkat daerah dalam penyusunan program dan kegiatan.

“Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan sangat diperlukan dalam rangka pembahasan daftar usulan desa di lingkup kecamatan. Harapannya usulan-usulan tersebut sejalan dengan arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal, dan memprioritaskan penyelesaian permasalahan pembangunan yang ada di desa,” ujar Wabup yang akrab disapa Pakde Bas tersebut.

Pada kesempatan ini, Wabup juga mengucapan terima kasihììí⁶ dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Desa dan Lurah yang telah melaksanakan Musrenbangdes dan Musrenbang Kelurahan.

“Karena, berkat partisipasi, masukan dan saran dari panjenengan semua sangat diperlukan dalam pembangunan Kabupaten Kendal,” tandasnya.

Lebih lanjut Wabup menjelaskan, arah kebijakan pembangunan tahun 2024 adalah Kendal Smart City, yang memprioritaskan pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan dan akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City.

“Arah kebijakan ini difokuskan pada peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, peningkatan clean and good governances, dan penguatan Smart City yang difokuskan pada Smart Government, Smart Education, Smart Health, Smart Economy dan Smart Transportation,” beber Pakde Bas.

Ia juga mengungkapkan, terdapat 4 (empat) pilar pembangunan di Kabupaten Kendal yaitu, Industri, UMKM, Pariwisata, dan Pengembangan SDM atau Generasi 4.0.

“Pembangunan daerah yang menerapkan perencanaan yang SMART, prinsip Money Follow Programme Priority dan Programme Follow Result. Sehingga diharapkan mampu untuk lebih mendorong potensi dan keunggulan daerah serta melibatkan semua komponen guna mendukung kemandirian ekonomi daerah,” ungkap Wabup Kendal.

Ditambahkan, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 merupakan langkah yang penting dan strategis.

Karena, Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan dasar pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah dalam mewujudkan prioritas-prioritas pembangunan daerah sesuai visi misi Kepala Daerah.

Wabup Kendal menambahkan, dari pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, supaya pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan Arah Kebijakan Pembangunan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat berdasarkan permasalahan yang ada dimasyarakat.

“Sehingga diharapkan prioritas-prioritas pembangunan tersebut dapat terpenuhi dan dilaksanakan sesuai arah kebijakan pembangunan,” imbuh Wabup Kendal.

Acara musrenbang dihadiri Kepala OPD Kendal, Forkopimcam Kaliwungu, para kepala desa, para BPD, unsur perempuan, perangkat desa dan Kepala UPTD, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Kaliwungu.

Sebelumnya, dalam laporannya, Camat Kaliwungu, Nung Tubeno menyampaikan, ada beberapa tujuan dalam pelaksanaan musrenbang.

Diantaranya menyepakati hasil musrenbang tingkat desa yang akan menjadi kegitan pembangunan ditingkat Kecamatan Kaliwungu, dan membahas prioritas pembangunan yang akan dibahas untuk diajukan pada forum lintas perangkat daerah tingkat dan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Kendal.

“Serta melakukan klasifikasi dan prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai fungsi perangkat daerah. Ada 74 usulan dari desa yang ada di Kecamatan Kaliwungu, yaitu terdiri dari 60 usulan untuk Sarpras dan 14 usulan untuk pemberdayaan masyarakat,” beber Nung Tubeno. (HS-06)

Peringatan Satu Abad NU, Ini Harapan Bupati dan Ketua DPRD Kendal

DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik