HALO SEMARANG – Sebanyak 16 Kereta Api (KA) tambahan akan dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) wilayah Daop 4 Semarang untuk menghadapi pada masa Angkutan Lebaran Idul Fitri 1443 H.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, untuk sambut musim mudik, pihaknya menyiapkan sebanyak 208.952 tempat duduk tambahan. Guna mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam menggunakan transportasi kereta api baik dari dan menuju Jakarta, Semarang maupun Surabaya.
“Pengoperasian 16 perjalanan KA tambahan ini dimulai pada tanggal 22 April sampai dengan 13 Mei 2022 dengan penjualan tiket yang dibuka secara bertahap mulai 1 April 2022,” terangnya, Rabu (13/4/2022).
Sedangkan daftar perjalanan KA tambahan di wilayah Daop 4 Semarang, yakni KA Argo Sindoro Tambahan, relasi Semarang Tawang – Gambir PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 06.50 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB.
KA Argo Muria Tambahan, relasi Semarang Tawang – Gambir PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 18.00 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 00.30 WIB.
“Lalu KA Sembrani Tambahan, relasi Surabaya Pasarturi – Gambir PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 20.00 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 21.15 WIB,” katanya.
Selain itu, ada KA Tawang Jaya Premium, relasi Semarang Tawang – Pasar Senen PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 20.40 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.25 WIB.
‘’Dan KA Ambarawa Ekspress 2, relasi Semarang Poncol – Surabaya Pasarturi PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Poncol pukul 11.45 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 06.00 WIB,” imbuhnya.
Kemudian lanjut dia, KA Menoreh, relasi Semarang Tawang – Jakarta Kota PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 08.00 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Jakarta Kota pukul 18.55 WIB.
Dan KA Tegal Bahari, relasi Tegal – Pasar Senen PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Tegal pukul 15.35 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.20 WIB.
Serta KA Kamandaka, relasi Semarang Tawang – Cilacap PP, dengan jam keberangkatan dari Stasiun Semarang Tawang pukul 07.00 WIB dan jam keberangkatan dari Stasiun Cilacap pukul 13.55 WIB.
KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Pada periode tersebut, di wilayah Daop 4 Semarang KAI menjalankan rata-rata 94 perjalanan KA Jarak Jauh dan Menengah per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 36.579 tempat duduk per hari.
“Sampai dengan 12 April 2022, KAI Daop 4 Semarang telah menjual 270.842 tiket KA Jarak Jauh dan KA Menengah untuk keberangkatan periode 22 April sampai dengan 13 Mei 2022 atau 33,5 persen dari total tiket yang disediakan,” katanya.
Adapun rute favorit masyarakat pada periode tersebut di wilayah Daop 4 Semarang yaitu Semarang-Jakarta, Tegal-Jakarta, Cepu-Jakarta dan Semarang-Surabaya. Dengan tanggal keberangkatan favorit masyarakat pada arus mudik yaitu 28, 29 dan 30 Mei, serta untuk arus balik yaitu 6, 7 dan 8 April.
Tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. Masyarakat dapat segera memesan tiket untuk keberangkatan angkutan lebaran melalui berbagai channel penjualan yang tersedia.
Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan KA jarak jauh agar memerhatikan persyaratan yang telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022.
“Calon pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining COVID-19, bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen yang berlaku1x24 jam atau tes PCR yang berlaku 3×24 jam, sedangkan yang baru vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam,” urainya.
Sementara, bagi calon penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR yang berlaku 3×24 jam, sedangkan calon penumpang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau tes PCR, namun didampingi pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
“Momen Angkutan Lebaran ini tentu dirindukan masyarakat untuk kembali mudik ke kampung halaman. KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman, tepat waktu, dan selalu menjaga protokol kesehatan,” pungkas Kris. (HS-06)