in

Gunakan Foto Profil Wabup Purworejo Yuli Hastuti, Pelaku Minta Nomor Rekening Lewat WA

Sumber : Purworejokab.go.id

 

HALO PURWOREJO – Kasus dugaan pencatutan identitas pejabat di Purworejo berlanjut. Pelaku bukan hanya mencatut Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, tetapi juga Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH.

Modusnya juga sama, yakni meminta nomer rekening calon korbannya. “Masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila mendapati hal seperti itu. Konfirmasi kebenarannya kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal,” kata Kabag Humas dan Protokol Rita Purnama SSTP MM, Sabtu (06/03), seperti dirilis Purworejokab.go.id.

Diungkapkan, pihaknya mengetahui pencatutan Wakil Bupati dari kolom komentar akun Facebook humas_purworejo, yang memuat informasi pencatutan Bupati Purworejo.

“Ada warganet yang mengirim screenshoot percakapan WA, dari seseorang yang foto profilnya adalah foto Wabup Yuli Hastuti,” ungkapnya.

Dalam screenshoot itu, pelaku menyatakan akan memberikan donasi kepada calon korbannya, yang kemungkinan merupakan pengurus salah satu vihara di Purworejo.

“Pelaku akan mentransfer donasi, namun sebelumnya minta nomer rekening dan alamat lengkap vihara,” jelas Rita.

Rita menegaskan bahwa Bupati atau Wakil Bupati, tidak akan mengurusi hal-hal seperti itu, karena sudah ada instansi yang berwenang menangani.

“Kalaupun Bupati atau Wakil Bupati akan menghubungi langsung, pastinya melalui ajudan,” terangnya.

Untuk itu dia mengimbau masyarakat Purworejo, dalam menyampaikan aspirasi , pengaduan dan sejenisnya, bisa melalui sarana yang  sudah disiapkan dan sudah berjalan.

Yaitu aplikasi pengaduan Pengaduan Online Rakyat Purworejo (Porjo) dan aplikasi Porjo Smart City. “Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store,” katanya.

Selain itu bisa melalui juga bisa melalui media sosial yang dimiliki Pemkab Purworejo baik di Facebook, Instagram maupun Twitter. Atau bisa melalui SMS dan Whatsapp di 0821 4027 3000, serta aplikasi Lapor Gub dan SP4an Lapor. “Semuanya sudah terintegrasi dan maksimal 3×24 jam sudah ditanggapi,” jelasnya. (HS-08)

Tekan Penyebaran Covid-19, Operasi Penertiban di Batang Digelar hingga ke Desa

Polsek Ketanggungan Gelar Penertiban dan Bagikan Masker ke Masyarakat