in

GMNI Kota Semarang Lawan Radikalisme Di Lingkungan Kampus

DPC GMNI Kota Semarang mengadakan Seminar Nasional dan FGD dengan tema “Solusi Gerakan Mahasiswa Melawan Ekstrimisme di Dalam Kampus” di Gedung Widya Puraya, Undip Semarang, Senin (12/4/2021).

 

HALO SEMARANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Semarang, mengadakan Seminar Nasional dan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Solusi Gerakan Mahasiswa Melawan Ekstrimisme di Dalam Kampus” di Gedung Widya Puraya, Kampus Universitas Diponegoro (Undip) Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/4/2021).

Seminar tersebut mengundang sejumlah pembicara di antaranya Rektor Undip Prof Yos Johan Utama, SH, MHum, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, SS, MM.

Selain itu juga hadir Ketua Umum Himpunan Mahasiswa (HMI) Cabang Semarang, Zulfikar, SPd, Ketua Pimpinan Cabang Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang, M Muhamtashir serta Ketua DPC GMNI Kota Semarang, Harungguan Desmond Tampubolon.

Seminar ini diselenggaralan atas keprihatinan kondisi bangsa akhir-akhir ini. Beberapa waktu belakangan, Indonesia digegerkan dengan sejumlah aksi teror dan yang memprihatinkan.

Dalam aksi teror tersebut pelakunya mayoritas berusia muda, serta memiliki intelektual dan berprestasi.

Rektor Undip Semarang, Prof Yos Johan Utama mengatakan, terdapat beberapa langkah untuk mencegah masuknya faham radikal di lingkungan kampus.

“Penerapan langkah-langkah ini akan meminimalisir faham radikal masuk kampus. Adanya tim antiradikal dari kalangan mahasiswa sendiri juga bisa mendeteksi awal masuknya faham radikal ke kampus-kampus,” ungkap Prof Yos sapaan akrabnya Rektor Undip Semarang.

Langkah perguruan tinggi mencegah masuknya faham radikal, tambah Yos, perguruan tinggi dapat mengadakan dialog rutin antara mahasiswa, organisasi kepemudaan, beserta civitas akademik.
Dikatakan Yos, setiap perguruan tinggi juga perlu membentuk tim anti radikalisme.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Agustina Wilujeng Pramestuti meminta adanya revisi pada Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018, agar organisasi mahasiswa juga dapat berkegiatan di dalam kampus.

Bagi Agustina, pencegahan faham radikal membutuhkan mahasiwa dalam membantu perguruan tinggi terkait pembinaan ideologi bangsa.

Senada dengan Rektor Undip, Agustina menuturkan, perguruan tinggi harus membentuk tim antiradikal dalam kegiatan ekstra mahasiswa.

“Tim antiradikal dari kalangan mahasiswa ini akan membantu pemerintah untuk mengawal ideologi bangsa dari rongrongan para pelaku terorisme, khsusnya di lingkungan kampus,” tutupnya.(HS)

Bermaksud Menolong Temannya, Seorang Pria Malah Hilang Tenggelam Di Sungai

ShopeePay Super Online Deals Meriahkan Aktivitas Puasa dari Rumah