
HALO SEMARANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak akan membangun hunian sementara (huntara) untuk para korban gempa di Sulawesi Barat (Sulbar).
Walaupun demikian Pemerintah akan memberikan bantuan dana stimulan, untuk pembangunan atau perbaikan kembali rumah-rumah yang rusak.
“Kita menghindari membangun huntara. Kita akan mempercepat proses pembangunan rumah masyarakat yang rusak berat dan rusak sedang,” kata Kepala BNPB Doni Monardo, seperti dirilis Setkab.go.id, kemarin.
Karena itulah dia meminta agar proses pendataan kerusakan rumah warga akibat gempa bumi M 6,2 di Sulbar tersebut dapat segera diselesaikan.
Data tersebut nantinya akan digunakan untuk melaksanakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, meskipun statusnya masih dalam masa transisi darurat menuju pemulihan.
“Kita upayakan pendataan harus sesegera mungkin selesai, supaya program rehabilitasi dan rekonstruksi itu dapat segera berjalan walaupun statusnya masih dalam status transisi darurat,” ujarnya, Jumat (22/01), seperti dirilis Setkab.go.id.
Lanjut Doni, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo ketika berkunjungan ke lokasi terdampak gempa bumi Sulbar, Selasa (19/01) lalu, masyarakat akan diberi dukungan dana stimulan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak terdampak gempa bumi.
Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50 juta untuk rumah dengan kerusakan berat, Rp 25 juta untuk rumah dengan kerusakan sedang, dan Rp 10 juta untuk yang rusak ringan.
Dana stimulan tersebut diharapkan dapat dikelola oleh masyarakat, dengan dukungan oleh TNI dan Polri, agar prosesnya dapat lebih cepat. Dengan begitu tidak ada masyarakat yang belama-lama di pengungsian.
“Dana stimulan ini diharapkan nantinya bisa dikelola oleh masyarakat dengan dukungan TNI dan Polri,” ujarnya. (HS-08)