in

Gandeng Insan Humas, Diskominfo Jepara Ajak Akhiri Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Sosialisasi FKIK di Gedung Shima Setda Jepara. (Foto : Jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara, saat ini sedang mempersiapkan aplikasi berbasis Android, yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Pelindungan Perempuan dan Anak (Sipanda).

Nantinya aplikasi tersebut akan dibagi dua, yakni untuk masyarakat sebagai pelapor dan untuk admin sebagai penerima laporan. Melalui sistem itu, nantinya masyarakat dapat melaporkan setiap peristiwa kekerasan pada perempuan dan anak.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Diskominfo Jepara, Sutana mewakili Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan, dalam pertemuan Forum Koordinasi dan Kehumasan (FKIK), di Gedung Ratu Shima Setda Jepara, Selasa (15/3/2022).

Ada sebanyak 60 insan humas di lingkungan instansi pemerintah hadir, dalam sosialisasi bertajuk Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak itu.

Menurut Sutana, pencegahan tindak kekerasan pada perempuan dan anak-anak memerlukan upaya kolektif. Insan humas pemerintah pun, menurut dia dapat berpartisipasi untuk melindungi kelompok rentan tersebut.

Karena itu melalui jejaring FKIK, para humas pemerintah diharapkan dapat membangun kerja sama, untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan ini.

“Saya yakin jika kita bergerak secara bersama-sama, maka akan mampu melakukannya, minimal mengeliminasi setiap potensi kasus yang bisa terjadi,” kata dia, seperti dirilis Jepara.go.id.

Dalam pemaparan, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara, Mohamad Fakhrudin, menyampaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah masuk kategori mengkhawatirkan.

Baik berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi. Jumlah kasus yang terdata baru sebatas yang dilaporkan, dan fenomena ini seperti gunung es. Oleh sebab itu, warga diminta berani melaporkan agar pihaknya dapat memberikan pendampingan.

“Jangan takut melaporkan, identitas pelapor akan dilindungi. Silakan ke DP3AP2KB sebelah timur Taman Kerang,” kata dia.

Terkait upaya pencegahan, DP3AP2KB Jepara telah terus mengadakan kegiatan komunikasi informasi dan edukasi dengan mobil pelayanan. Ada pula program deklarasi nikah keran, pembentukan forum anak hingga tingkat desa. Lalu ada upaya pembentukan pusat informasi dan konseling remaja berbasis kearifan lokal, hingga gelar wicara lewat radio.

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Jepara Ipda Agus Sulistyo, mengapresiasi forum kehumasan. Terlebih dengan mengangkat isu sosial terkini.

Sinergi ini penting untuk lebih ditingkatkan, agar potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisasi.

“Karena saat ini kami merasa kewalahan dengan banyaknya laporan kejadian di Polres Jepara, kami ini terbatas anggota,” ujarnya.

Usai paparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Acara itu dipandu moderator Anis Sakdiyah, yang dikenal pendengar Radio Kartini 94,2 FM Jepara dengan sapaan Nasya Ahmad. (HS-08)

Antisipasi Dini Penyakit Berbahaya, Prodia Anjurkan Lakukan Pemeriksaan Medical Check Up Rutin

Bupati Jepara Minta Tiga Pilar Desa Jadi Jembatan Aspirasi