in

FPKB DPRD Kendal Minta Tunjangan Guru Madin Rp 1 Juta Jangan Direcofusing

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB Alamudin Dimyati Rois berbicara di depan jajaran Fraksi PKB Kendal saat silaturahmi ke kediaman Ketua PCNU Kendal, KH Danial Royyan, baru-baru ini.

 

HALO KENDAL – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Kendal terus mengupayakan tunjangan untuk guru madrasah diniyah (madin) bisa direalisasikan tanpa refocusing, sehingga guru madin dapat menerima tunjangan Rp 1 juta per tahun.

“Selain itu FPKB juga meminta agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren segera ditetapkan,” kata Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun saat silaturahmi ke kediaman Ketua PCNU Kendal, KH Danial Royyan.

Dikatakan, Perda pondok pesantren saat ini sudah dalam tahap konsultasi ke Gubernur Jawa Tengah.

“Kendal ini menjadi satu-satunya kabupaten yang perda masuk konsultasi. Daerah lain masih dalam pembahasan,” jelasnya.

Ditegaskan, perda ini merupakan inisiatif dari DPRD Kendal, dan FPKB sangat konsen agar segera ditetapkan menjadi Perda.

“Sehingga keberadaan Ponpes di Kendal mempunyai payung hukum yang lebih kuat,” tandas Makmun.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan memberikan progres perkembangan perda pesantren dan tunjangan guru madin ke PCNU, sehingga mampu memberikan masukan kepada wakil rakyat di DPRD Kendal.

“Kami juga meminta kepada Pemda, untuk tunjangan guru madin, agar tidak dipotong,” tandas Makmun.

Silaturahmi ke Pengurus PCNU Kendal diikuti anggota Fraksi PKB Kendal, pengurus IKA PMII, dan pengurus PMII Kendal.

Hadir juga anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB Alamudin Dimyati Rois.

Ketua PCNU Kendal, KH Danial Royyan mengatakan, sebagai alumni PMII, anggota DPRD Kendal dari FPKB, diharapkan bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk membangun Kendal lebih baik lagi.

Selain itu, juga harus bisa melihat mana kebijakan yang mempunyai manfaat untuk orang banyak.

“Silaturahmi ini sangat bermanfaat. Karena kita semua bisa memahami dan saling memberi masukan untuk membangun Kabupaten Kendal tercinta ini dari berbagai sisi,” ungkap Kiai Danial.(HS)

Imbas dari Mudik Awal Lebaran, Dinkes: Jumlah Kasus Positif di Kota Semarang Bertambah

75.593 Keluarga di Blora Masuk Pendataan Keluarga Tahun 2021