in

Forum Group Discussion PGRI Kendal, Mengupas Penyusunan Best Practice Kepala Sekolah

FGD PGRI Kendal, bertema Penyusunan Best Practice Bagi Kepala Sekolah, di Aula PGRI Kendal, Sabtu (2/1/2021).

 

HALO KENDAL – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kendal, menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyusunan Best Practice Bagi Kepala Sekolah”, di Aula Gedung PGRI Kendal, Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon, Sabtu (2/1/2021).

Acara yang dipimpin oleh Ketua PGRI Kendal, Supoyo didampingi Wakil Ketua, Supardi, dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Ahmadi, serta diikuti 43 Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Kendal.

FGD ini mendatangkan pemateri dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) Surakarta, Doktor Dian Fajarwati.

Ketua PGRI Kendal, Supoyo mengatakan, Best Practice Kepala Sekolah merupakan praktik terbaik yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensinya.

Menurutnya, uji kompetensi dilaksanakan empat kali dalam setahun. Kepala sekolah harus bisa mengikuti uji kompetensi satu kali.

“Setelah menyelesaikan periode pertama, kepala sekolah dapat diperpanjang penugasannya, paling banyak tiga kali masa periode atau paling banyak 12 tahun. Kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugas selama tiga periode, dapat kembali ditugaskan untuk periode keempat setelah melalui uji kompetensi,” terang Supoyo.

Dijelaskan, Best Practice ini bisa berupa upaya peningkatan dalam supervisi akademik, kepemimpinan pembelajaran dan kewirausahaan, penelitian tindakan sekolah dan pengembangan, manajemen berbasis sekolah dan dimensi sosial, serta meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran.

“Jadi ini sebagai bahan penyusunan deskriptif. Nanti dalam membuat Best Practice, kita harus mempehatikan sistematika penulisan. Selain itu, Best Practice memuat bagian awal, bagian isi, daftar pustaka dan lampiran,” ungkap Ketua PGRI Kendal.

Wakil Ketua PGRI Kendal, Supardi menambahkan, dalam hal penyusunan, harus bisa menggambarkan data/fakta sebelum dan sesudah pelaksanaan Best Practice yang menunjukkan capaian yang signifikan. Juga disampaian alasan pelaksanaan Best Practice sesuai permasalahan.

“Salah satu kewajiban peserta Uji Kompetensi Kepala Sekolah adalah membuat Best Practice hasil karya dan pengalaman pribadi, yang sesuai dengan ketentuan dan tata cara unggah laporan Best Practice Kepala Sekolah,” jelasnya.

Sementara itu, Pemateri dari LPPKSPS, Dian Fajarwati dalam pemaparannya menyampaikan, penyusunan Best Pratice yang perlu diperhatikan adalah bagian awal.

“Bagian ini terdiri atas halaman judul, halaman pernyataan keaslian naskah yang ditandatangani dan berisi materai Rp 6.000, halaman lembar persetujuan dari atasan langsung dan/atau pejabat terkait, kata pengantar, abstrak, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan daftar lampiran,” paparnya.

Kemudian bagian isi, yang terdiri atas bab pendahuluan, berisi latar belakang, masalah, tujuan dan manfaat yang dilaksanakan. Selanjutnya kajian pustaka yang berisi teori, kebijakan, pedoman dan/atau praktik yang dijadikan rujukan dalam menyelesaikan masalah.

“Untuk bagian metode, yang berisi tentang prosedur dan perangkat atau instrumen dan cara pemecahan masalah,” jelasnya.

Selanjutnya di bab hasil dan pembahasan, penyajian dan analisis data yang mencakup keadaan awal, proses dan hasil akhir yang diperoleh dari hasil pelaksanaan seta dampaknya bagi komunitas sekolah.

“Setelah itu bagian bab simpulan dan rekomendasi, kemudian dilanjutkan penutup yang berisi lampiran-lampiran,” imbuh Dian.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengapresiasi kegiatan FGD yang dilaksanakan oleh PGRI Kendal.

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Kepala Sekolah pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Termasuk di daerah khusus, dilaksanakan dengan periodisasi atau kurun waktu satu periode empat tahun,” kata Wahyu.(HS)

115 Pelanggar Prokes Terjaring Razia di Jepara

Cedera yang Justru Disyukuri Barcelona