in

Fase Kedatangan Jemaah Haji Selesai, Keterserapan Kuota Indonesia 99,6 Persen

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Serapan kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 99.6 persen dari total kuota Nasional 229.000 orang.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, terkait selesainya fase pemberangkatan jemaah haji 1444 H atau 2023 Masehi, yang berlangsung sejak 24 Mei 2023 hingga 25 Juni 2023.

“Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota haji Indonesia hingga 99,6%,” terang Hilman Latief di Makkah, Minggu (25/6/2023), seperti dirilis kemenag.go.id.

Dia menyebut, dari kuota Nasional 229.000 orang, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 orang.

Hilman menjelaskan secara rinci, bahwa tahun ini, kuota dasar jemaah haji Indonesia kembali normal, sebesar 221.000 orang.

Kuota normal ini terdiri atas 203.320 orang haji reguler dan 17.680 orang haji khusus.

“Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis, 100%, baik haji reguler maupun haji khusus,” papar Hilman.

Kuota Tambahan

Selain kuota dasar, tahun ini Indonesia juga mendapat kuota tambahan, sebesar 8.000 orang.

Kuota tambahan ini terdiri atas: 7.360 orang haji reguler dan 640 orang haji khusus.

Menurut Hilman, kepastian adanya tambahan kuota ini baru diinformasikan oleh Arab Saudi, pada 7 Mei 2023 atau sekitar pertengahan Syawal 1444 H.

Saat itu masih berlangsung proses pelunasan kuota dasar. Sementara keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia dimulai pada 24 Mei 2023.

“Waktu yang tersedia sangat mepet. Tapi kita terus berusaha,” kata dia.

Kemenag RI pun melakukan pembicaraan dengan DPR RI, dan setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke Istana, untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Dengan demikian tahun ini Presiden RI Joko Widodo menerbitkan dua Keppres, yakni yang mengatur biaya haji kuota dasar dan kuota tambahan.

“Sebagai turunan, kami juga terbitkan dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji,” kata Hilman.

Di tengah waktu yang tidak banyak, lanjut Hilman, jajaran Kemenag bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal.

Sampai batas akhir, ada 6.820 kuota haji reguler yang mendapat visa. Dari jumlah itu, sebanyak 6.462 orang calon haji reguler bisa berangkat ke Tanah Suci.

Selain mereka, sebanyak 358 orang, meski sudah mendapat visa, membatalkan untuk berangkat karena beragam sebab.

“Jadi dari 7.360 kuota tambahan haji reguler, tervisa 6.820 atau 87,8%, dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang,” sebut Hilman.

“Untuk kuota tambahan haji khusus, dari 640 kuota, tervisa 631 orang atau 98,6%, ” tandasnya.

Saat ini, seluruh warga negara Indonesia yang berangkat menunaikan ibadah haji, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Makkah.

Mereka akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023. (HS-08)

Yakin dengan Bekal Bermain di Bundesliga

Puncak Haji 27 Juni, Jemaah Bergerak Menuju Arafah