in

Empat Siswa SMKN 10 Semarang Ditangkap Usai Serang SMKN 3 Semarang

Empat pelajar SMKN 10 Semarang diamankan usai terlibat penyerangan terhadap pelajar SMKN 3 Semarang, Jumat (9/12/2022).

HALO SEMARANG – Empat pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang ditangkap polisi usai menyerang pelajar di dalam SMKN 3 Semarang, Kecamatan Selatan, Kota Semarang menggunakan senjata tajam jenis pisau dan celurit. Keempat orang yang diamankan ini masing-masing berinisial R (18), MA (18), S (18), dan M (18).

Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andriansyah R Hasibuan mengatakan, kejadian penyerangan ini terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 12.00 WIB, atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai. Aksi meresahkan yang dilakukan sesama pelajar itu terekam CCTV hingga viral di media sosial (medsos).

Dari kejadian tersebut, dua orang pelajar mengalami luka akibat sabetan benda tajam. Namun, saat ini masih satu korban yang melaporkan peristiwa kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Korban berinisal Wikan Irawan salah satu siswa SMK 3. Korban mendapat sabetan senjata tajam di bahu sebelah kiri dan mendapatkan sekitar tujuh jahitan,” ujar Andriansyah saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (9/12/2022).

Dirinya menerangkan, usai mendapat laporan tersebut, kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV yang diperoleh, selain siswa SMKN 10 Semarang, ada pelajar sekolah lain yang ikut menyerang para pelajar SMKN 3 Semarang.

“Kurang lebih enam jam, Polrestabes Semarang gabungan Polsek Semarang Selatan mengamankan empat pelaku yang ikut menyerang di rumahnya masing-masing,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait penyerangan para pelajar tersebut, karena masih ada kemungkinan ada siswa lain yang diamankan karena aksi kekerasan itu.

Sementara itu, Kapolsek Semarang Selatan, AKP Indra Jaya menjelaskan, pihaknya langsung mengantarkan korban yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kita juga lakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Kami minta keterangan saksi-saksi. Dari rekaman CCTV yang didapat, kebanyakan memang tidak memakai seragam sekolah dan tadi malam setelah pelaku ditangkap kita baru menyimpulkan yang menyerang SMK Negeri 10 Semarang,” bebernya.

Di hadapan polisi dan awak media, salah satu pelaku berinisial MA menerangkan, dirinya dan teman-teman sekolahnya nekat menyerang SMKN 3 Semarang karena pada Rabu (7/12/2022), sekolahnya diserang. Karena kesal dan tak terima, kemudian menyerang balik ke sekolah tersebut.

“Kita diserang duluan. Terus saya bawa celurit kecil sebenarnya, buat jaga-jaga kalau diserang lagi. Tapi waktu pulang sekolah langsung diajak untuk nyerang SMKN 3,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 ancamannya hukuman selama 10 tahun.(HS)

Terkait Posisi Kursi Wakil Wali Kota Semarang yang Kemungkinan Diisi Setelah Ita Dilantik, Ini Tanggapan Dewan

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Kota Terbaik Pencegahan Korupsi dari KPK