in

Dukung Program PTSL, Hendi Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Musala di Sawah Besar

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memberikan sambutan dalam acara tasyukuran penerimanaan sertifikat wakaf musala Nurul Huda di Kelurahan Sawah Besar.

 

HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengapresiasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi. Program ini dinilainya memberikan dampak positif bagi masyaarakat, salah satunya dirasakan langsung oleh jamaah Musala Nurul Huda, Dempel Barat, Kelurahan Sawah Besar, Gayamsari. Berkat PTSL tersebut, musala yang telah diwakafkan oleh warga Sawah Besar atas nama Sholehan sejak tahun 2000 tersebut, kini telah memenuhi administrasi sertifikatnya.

“Memang ini programnya Pak Jokowi untuk menggratiskan masyarakat yang mengurus sertifikat tanah. Alhamdulillah mudah-mudahan menjadi berkah buat kita semua,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi saat menghadiri tasyakuran penerimaan sertifikat wakaf Musala Nurul Huda, Selasa (22/10/2019).

Menurutnya, problem yang sering ditemui dalam pengurusan sertifikat saat masyarakat mengumpulkan berkas persyaratan adalah kekurangan syarat, namun enggan kembali.

“Maka lewat Pak Lurah, Pak Camat saya minta PTSL di wilayah Sawah Besar ini harus menjadi prioritas, terutama yang sudah mengajukan cukup lama,” tegas Hendi.

Dalam sambutannya di hadapan jamaah, Hendi juga mengucapkan terima kasih kepada pemberi wakaf yang telah mengutamakan kepentingan umat dan mendoakan agar menjadi amal jariyah bagi pemberi wakaf.

“Amal jariyah itu adalah pahala yang terus mengalir meski yang bersangkutan telah meninggal dunia. Jadi sepanjang dipakai untuk kegiatan yang manfaat, musala tempat kita salat dipakai masyarakat berdoa maka menjadi amal jaryiah untuk beliau,” ungkap Hendi.

Sehingga, Hendi mengajak warga dapat memakmurkan Musala Nurul Huda ini, sebagai kegiatan keagamaan warga. “Harapan saya musala ini tetap bisa dimakmurkan, buat kegiatan-kegiatan yang sifatnya keagamaan. Bahkan kumpul dengan masyarakat bisa dilaksanakan di aula sini,” ungkap Hendi.

Sementara itu, Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Kota Semarang, Sigit Rahmawan Adhi mengungkapkan, saat ini bidang tanah di Kota Semarang berjumlah 590.000 bidang. Dari jumlah tersebut yang telah terbit menjadi sertifikat sebanyak 530.000 bidang. “Masih ada sekitar 60.000 bidang yang belum sertifikat atau terdaftar. Kami selesaikan Insyaa-Allah di tahun 2020 ataupun 2021,” jelas Sigit yang turut hadir menyerahkan sertifikat kepada takmir musala.(HS)

Berbagi Pengetahuan Tentang Pola Pendidikan Anak, Halmahera Music School Gelar Education Expo di Mal

Piala Dunia U-20 2021 Dilaksanakan di Indonesia, Mungkinkah Stadion Jatidiri di Semarang Jadi Venue?