in

Duh, Kantor PN Semarang Ditutup Sementara Karena Ada Karyawan Yang Meninggal Akibat Covid-19

Foto ilustrasi.

 

HALO SEMARANG – Kantor Pengadilan Negeri Semarang ditutup sementara, usai salah seorang karyawannya meninggal dunia yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Penutupan sementara tersebut bakal dilakukan selama tujuh hari terhitung mulai Senin (20/7/2020), untuk dilakukan sterilisasi.

Juru bicara PN Semarang, Eko Budi Supriyanto membenarkan terkait penutupan kantornya usai berita duka meninggalnya salah satu karyawan karena positif Covid-19.

“Betul akan ditutup selama 7 hari mulai Senin. Sambil menunggu petunjuk KPT (Kepala Pengadilan Tinggi),” kata Eko, Sabtu (18/7/2020).

Dari informasi yang diterima, karyawan berjenis kelamin perempuan itu dinyatakan positif Covid-19.

Selanjutnya, kata Eko, pihaknya akan melakukan tes swab kepada sekitar 200 lebih karyawan di PN Semarang.

“Senin rencana juga akan dilakukan swab test kepada kurang lebih 200 pegawai plus honorer,” ungkapnya.

Diketahui karyawan yang meninggal tersebut berdomisili di Kota Salatiga dan sempat dirawat di RSUD Salatiga hingga Jumat (17/7/2020).

Eko menuturkan, karyawannya itu tidak masuk beberapa hari setelah dilantik sebagai panitera muda.

“Meninggal di Salatiga hari Jumat pukul 14.30,” jelasnya.

Penutupan sementara kantor PN Semarang, mengharuskan para hakim berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait mekanisme persidangan secara daring.(HS)

Tantangan Dunia Pendidikan di Masa Pandemi, Prof Muladi: Utamakan Kuailitas Pembelajaran

Pemkot Pekalongan Dorong Pemanfaatan Limbah Ternak jadi Pupuk Organik