in

Dua Kuli Bangunan Tersengat Listrik saat Pasang Baja Ringan, Satu Meninggal

Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi KS saat memeriksa korban yang selamat usia tersengat listik di Rumah Sakit Ketileng Semarang. 

HALO SEMARANG – Dua orang kuli bangunan tersengat listrik saat sedang bekerja memperbaiki rumah di Dinar Mas Selatan IV Nomor 25 RT 2 RW 16, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Selasa (22/3/2022) sore.

Nahasnya, satu dari pekerja bangunan tersebut yang bernama Dwi Wijayanto warga Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri meninggal dunia. Sedangkan satu pekerja lainnya bernama Zohan Yogi Swara warga Guntur, Kabupaten Demak hanya mengalami luka bakar terutama di bagian tangan dan luka di kepala.

Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadi KS menjelaskan, kejadian itu bermula ketika kedua korban sedang memasang besi baja ringan di lantai dua rumah tersebut. Lalu pada waktu yang bersamaan, kedua korban mengangkat besi baja untuk di pasang pada atap dengan berdiri di atas tembok lantai dua.

Besi baja sepanjang kurang lebih 6 meter tersebut pada saat akan dipasang pada atap tanpa disadari menyenggol kabel listrik yang ada di atas rumah tersebut. Seketika kedua korban langsung terjatuh dari tembok dengan luka bakar akibat tersengat listrik.

“Kuli bangunan membawa baja ringan kena kabel listrik. Kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Ketileng dan satu orang meninggal dunia karena sengatan listrik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Arsadi melanjutkan, para saksi yang melihat kejadian itu kemudian langsung memberikan pertolongan dengan menghubugi ambulance hebat dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban Zohan mendapat luka bakar pada lengan kanan dan luka di kepala akibat terjatuh dari tembok. Sementara korban Dwi saat dilakukan pemeriksaan sudah meninggal dunia,” paparnya.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban Dwi yang diwakili oleh paman korban menerima kejadian tersebut murni sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun dengan dibuat surat pernyataan. (HS-06)

Yoyok Sukawi Ajak Masyarakat Hargai Toleransi dan Pegang 4 Pilar Kebangsaan

Tingkatkan Dana Pihak Ketiga, Bank Jateng Sasar Calon Pensiunan ASN Kendal