in

DPRD Kota Semarang Matangkan Persiapan Rapat Paripurna Teleconference

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman.

 

HALO SEMARANG – Di tengah merebaknya wabah corona, jajaran DPRD Kota Semarang berencana untuk menggelar rapat Paripurna DPRD dengan sistem online, atau menggunakan teknis Rapat Paripurna melalui Video Teleconference.

Saat ini teknis rapat paripurna teleconference masih dipersiapkan, baik dari segi teknis, prosedur, maupun ketentuannya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mematangkan persiapan rapat tersebut. Ditargetkan rapat paripurna ini bisa dilaksanakan sebelum Ramadan nanti.

Awal tahun ini memang ada beberapa agenda DPRD Kota Semarang yang mendesak untuk dibahas, salah satunya Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

Namun karena ada surat edaran Mendagri No 440/2436/SJ terkait pembatasan rapat dan kegiatan kunjungan saat maraknya wabah virus corona, maka rapat online menjadi salah satu solusi mengatasi kemandekan tugas dan fungsi DPRD.

“Secara teknis masih dipersiapkan dan dimatangkan. Karena dalam rapat paripurna ada aturan dan teknis yang harus dipenuhi,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, secara aturan rapat teleconference bisa dilaksanakan dalam kondisi darurat seperti saat ini.

Hal itu karena pihaknya tak bisa menyelenggarakan rapat paripurna terbuka, karena untuk mencegah penularan wabah corona.

“Untuk kepastian waktu belum kami tentukan, karena masih menyiapkan teknis. Tapi target kami sebelum Ramadan sudah bisa dilaksanakan,” katanya.

Sementara Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, untuk rapat di tingkat komisi pihaknya telah menerapkan sistem rapat dengan teleconference. Hal itu dikatakan sangat efektif dalam membahas beberapa hal penting, khususnya di tengah maraknya wabah corona.

“Tentang kesehatan memang jadi ranah Komisi D. Jadi beberapa kali kami melaksanakan rapat teleconference, yang salah satunya membahas soal corona ini. Di tengah wabah corona, kami setuju jika rapat-rapat DPRD diganti dengan sistem teleconference, agar tugas dan fungsi DPRD masih bisa berjalan,” katanya.

Sebagai informasi, akibat wabah corona yang melanda Indonesia, yaris semua aktifitas masyarakat terdampak. Tak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Berbagai agenda kegiatan yang telah terjadwal mendadak macet akibat terdampak wabah Covid-19 ini, salah satunya rapat paripurna DPRD yang sedianya akan dilaksanakan awal tahun ini.

Namun kegiatan terkendala dan tidak bisa dilaksanakan sesuai rencana. Apalagi ada Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2436/SJ terkait pembatasan rapat dan kegiatan kunjungan saat maraknya wabah corona.(HS)

Agung BM: Perlu Ada Edukasi untuk Tekan Kepanikan Warga di Tengah Pandemi Corona

Puluhan Wartawan di Semarang Jalani Rapid Test Corona, Hasil Tes Hari Pertama Semua Negatif